Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Habib Aboe Apresiasi Bareskirm Bongkar Judi Online Internasional Di Jakbar
Minggu, 10 Mei 2026 23:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap praktik judi online (Judol) jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), dan mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir lintas negara.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Baca juga : Bamsoet Apresiasi Pengukuhan Arief Hidayat Jadi Profesor Emeritus Hukum Tata Negara
Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi memberikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional tersebut.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Politisi senior PKS itu menegaskan bahwa praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim POLRI Tindak Penyalahgunaan BBM & LPG
Menurut Habib Aboe, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi keluarga.
“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” katanya.
Baca juga : ABK Asing Di Kapal Gamsunoro, Pakar: Sesuai Aturan Internasional, Sah Dan Lumrah
Habib menilai, pembongkaran jaringan judol internasional ini awal dari keseriusan polisi untuk membasmi judol yang telah memiskinan masyarakat kelas bawah.
"Saya berharap jaringan judi online ini harus diberantas. Bongkar sampai ke skema sistem pembayarannya. Lembaga mana yang terlibat dalam judi online tersebut," desak Habib.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya