Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Prabowo Sebut Negara Bakal Terima Rp 49 Triliun Lagi Bulan Depan
Rabu, 13 Mei 2026 20:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara bakal kembali menerima penyerahan uang dalam jumlah besar pada Juni 2026 mendatang. Total dana yang diperkirakan masuk mencapai Rp 49 triliun.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan hasil kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026) petang.
“Kalau bulan depan benar yang masuk Rp 10 triliun lagi dari Satgas (PKH) plus Rp.39 triliun dari PPATK, berarti Rp 49 triliun. Berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki. Sekolah-sekolah yang belum diperbaiki bisa segera kita perbaiki,” kata Prabowo.
Presiden menjelaskan, dana Rp 10 triliun berasal dari hasil kegiatan Satgas PKH. Sementara Rp 39 triliun lainnya berasal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Prabowo, uang yang bakal diserahkan PPATK itu merupakan dana mengendap di sejumlah rekening yang tidak jelas kepemilikannya.
Ia menduga, dana tersebut berasal dari koruptor maupun pelaku kriminal yang telah meninggalkan Indonesia atau meninggal dunia.
Baca juga : Prabowo Sebut Duit Rp 10,2 T Dari Satgas PKH Bisa Perbaiki 5.000 Puskesmas
“Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya enggak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut,” selorohnya.
Prabowo mengatakan dana tersebut telah lama tidak diurus. Pemerintah juga disebut sudah mengumumkan keberadaan dana itu, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengklaim kepemilikannya.
“Ya sudah, pindahkan untuk rakyat ya. Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp 49 triliun,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan hasil kegiatan Satgas PKH kepada Presiden. Laporan itu berupa penyerahan uang denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun serta lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.
“Pada hari ini, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp 10,2 triliun untuk disetorkan kepada negara,” kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, dana Rp.10,2 triliun tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3,4 triliun dan penerimaan pajak PBB serta non-PBB hasil pengawasan Satgas PKH sebesar Rp 6,8 triliun.
Baca juga : Pemerintah Pusat-Daerah Tingkatkan Kewaspadaan
Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Burhanuddin menjelaskan, lahan hutan yang berhasil dikuasai kembali dari sektor perkebunan kelapa sawit mencapai 5,8 juta hektare, sedangkan dari sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.
Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan.
"Selanjutnya ke BP Investasi Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap ketujuh seluas 2,3 juta hektare,” jelasnya.
Burhanuddin yang juga menjabat Wakil Ketua I Satgas PKH menyebut lahan yang diserahkan terdiri atas pencabutan izin konsesi seluas 733.180,2 hektare dari 29 subjek hukum, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum.
Lalu, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420.472,2 hektare dari 159 subjek hukum, serta kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.
Baca juga : Hakim Sebut Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp 5,2 Triliun
“Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 hektare,” lanjutnya.
Jaksa Agung menegaskan, capaian Satgas PKH menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan hutan sekaligus menyelamatkan kekayaan negara dari kebocoran sumber daya alam.
Menurutnya, hasil tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang kolaboratif.
“Hal tersebut sejalan dengan semangat pemerintah melalui Satgas PKH yang telah mengembalikan penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara, yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Burhanuddin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya