Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
RM.id Rakyat Merdeka - KPK selama ini dianggap sebagai lembaga super body. Tak ada yang bisa membuat takut KPK. Namun wabah corona ternyata membuat lembaga anti korupsi ini keder juga.
Baca juga : PDIP Ajak Elemen Bangsa Bersatu Lawan Corona
Karena itu, untuk sementara, KPK menghentikan kegiatan pemeriksaan di tingkat penyidikan. "Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (26/3).
Baca juga : Jadwal Kunjungan Tahanan di Polda Metro Tiadakan Sementara
Beberapa tim satgas penyidik, kata Ali, sudah menginformasikan adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya. "Oleh karena situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini," imbuhnya.
Baca juga : Kejaksaan Kawal Revisi APBD Untuk Penanganan Corona
Rencananya, pembatalan pemeriksaan akan dilakukan hingga Jumat (27/3) besok. Tapi, bisa saja diperpanjang. "Sejauh ini info yang kami terima pembatalan riksa-riksa tersebut sampai Jumat besok. Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir," tutup Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya