Dark/Light Mode

Pemeriksaan Ditiadakan Sementara

KPK Takut Corona

Kamis, 26 Maret 2020 14:09 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK selama ini dianggap sebagai lembaga super body. Tak ada yang bisa membuat takut KPK. Namun wabah corona ternyata membuat lembaga anti korupsi ini keder juga. 

Baca juga : PDIP Ajak Elemen Bangsa Bersatu Lawan Corona

Karena itu, untuk sementara, KPK menghentikan kegiatan pemeriksaan di tingkat penyidikan. "Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (26/3). 

Baca juga : Jadwal Kunjungan Tahanan di Polda Metro Tiadakan Sementara

Beberapa tim satgas penyidik, kata Ali, sudah menginformasikan adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya. "Oleh karena situasi dan kondisi  penyebaran Covid-19 saat ini," imbuhnya. 

Baca juga : Kejaksaan Kawal Revisi APBD Untuk Penanganan Corona

Rencananya, pembatalan pemeriksaan akan dilakukan hingga Jumat (27/3) besok. Tapi, bisa saja diperpanjang. "Sejauh ini info yang kami terima pembatalan riksa-riksa tersebut sampai Jumat besok. Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir," tutup Ali. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.