Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Dari Nilai Rapor

Selasa, 24 Maret 2020 10:08 WIB
Rapat konsultasi yang digelar online antara DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (23/3). (Foto: Twitter)
Rapat konsultasi yang digelar online antara DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (23/3). (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan opsi terkait kelulusan siswa tingkat sekolah dasar hingga menengah di tengah wabah virus Corona (COVID-19).

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim, disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam siaran persnya, Senin (23/3).

Menurutnya, rapat konsultasi yang digelar Senin malam menyebutkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Baca juga : Rand Paul, Senator AS Pertama Yang Kena Corona

Kesepakatan didasarkan atas kondisi saat ini. Pasalnya, penyebaran virus corona yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Tidak mungkin kita memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Ini, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar Syaiful.

Menurutnya, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Baca juga : MPR dan KPK Bakal Kolaborasi Sosialisasikan Empat Pilar

Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” jelas Syaiful.

Politikus PKB ini menegaskan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Baca juga : Top, 4 Venue Siap Digunakan Perhelatan PON XX Di Papua

Untuk tingkat SMA dan SMP, kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.