Dark/Light Mode

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi

Kamis, 21 Mei 2026 18:26 WIB
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti (Foto: Dok. Haris Rusly)
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti (Foto: Dok. Haris Rusly)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan Reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Komunitas ini akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi. 

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan bahwa pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026) sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini. Pihaknya mengapresiasi optimisme Presiden Prabowo untuk Indonesia ke depannya. 

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026). 

Baca juga : Kedubes AS Luncurkan Program Pelatihan Bahasa Inggris Guru SD

Haris menilai, sejauh ini, program Prabowo-Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Ia menyebut, tuntutan rakyat terkait pemberantasan koruptor sudah dilakukan oleh Prabowo.

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia. 

Ia menyebut, pemerintahan Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO yang melibatkan perusahaan besar hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA). 

Baca juga : Rakernas SOKSI Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Kuatkan Ekonomi Pancasila

"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya. 

98 Resolution Network juga menyebut Presiden Prabowo tak pernah mengurangi anggaran pendidikan. Haris mengatakan anggaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. 

"Anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris. 

Baca juga : PB HMI Sebut "Revolusi Bunga" Prabowo Wujudkan Keadilan Ekonomi

Pihaknya akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.  Mereka ingin pemberantasan korupsi lebih progresif ke depannya. "Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ujar Haris. 

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.