Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ketua KPK: OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin WNA
Rabu, 3 Juni 2026 10:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berkaitan dengan pengurusan dokumen Warga Negara Asing (WNA).
“Terkait WNA juga,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : KPK Gelar OTT, Amankan Pejabat Imigrasi Jakbar
Menurut mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) ini, tangkap tangan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang ditangani komisi antirasuah. “Ada kaitan, tapi beda urusan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Kantor Imigrasi Jakbar.
Baca juga : Lana Koentjoro: Perempuan Indonesia Harus Terkoneksi Dengan Jejaring Dunia
“Benar, di wilayah Jakarta Barat, Imigrasi” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Fitroh mengungkapkan, sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Jakbar diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga : Percepatan Penanganan Sampah, DPRD Jakarta Dorong Penguatan Di Sektor Hulu
Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diamankan, jumlah barang bukti, serta konstruksi perkara. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya