Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ketua KPK: OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin WNA
Rabu, 3 Juni 2026 10:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berkaitan dengan pengurusan dokumen Warga Negara Asing (WNA).
“Terkait WNA juga,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : KPK Gelar OTT, Amankan Pejabat Imigrasi Jakbar
Menurut mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) ini, tangkap tangan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang ditangani komisi antirasuah. “Ada kaitan, tapi beda urusan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Kantor Imigrasi Jakbar.
Baca juga : Lana Koentjoro: Perempuan Indonesia Harus Terkoneksi Dengan Jejaring Dunia
“Benar, di wilayah Jakarta Barat, Imigrasi” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Fitroh mengungkapkan, sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Jakbar diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga : Percepatan Penanganan Sampah, DPRD Jakarta Dorong Penguatan Di Sektor Hulu
Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diamankan, jumlah barang bukti, serta konstruksi perkara. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya