Dark/Light Mode

Dadan & Silmy Terjerat Kasus, Istana Kembali Ingatkan Pejabat: Hindari Korupsi!!

Kamis, 4 Juni 2026 11:22 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Istana menyatakan sangat prihatin atas rentetan kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat. Setelah Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, KPK menyusul melakukan penahanan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga : SGU dan B-Universe Perkuat Kolaborasi Dunia Pendidikan dan Industri Media

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas negara.

"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.

Baca juga : Hadapi Tantangan Global, Prabowo Kumpulkan Pejabat Negara

Terkait proses hukum terhadap Dadan dan Silmy, Pemerintah menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pemerintah mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dan KPK dalam menegakkan hukum.

"Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK," ujar Prasetyo.

Baca juga : Semen Padang Terpuruk, Imran Tetap Bangga dengan Perjuangan Tim

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak berselang lama, KPK melakukan proses hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan penerimaan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.