Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
OC Kaligis Gandeng 3 Advokat Muda Dirikan Indonesian Innocent Project
Sabtu, 6 Juni 2026 15:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mendirikan Indonesian Innocent Project (IIP), sebuah lembaga bantuan hukum yang akan memberikan pendampingan hukum secara pro bono atau gratis bagi masyarakat kurang mampu.
OC Kaligis menjelaskan, pembentukan IIP berawal dari gagasan tiga advokat muda di kantor hukumnya, OC Kaligis and Associates, yang juga merupakan anak-anaknya, yakni Alexandra Cornelia Kaligis, Bernard Kaligis, dan Alissa Chinny Margareth Kaligis.
Menurut OC, ketiganya tergerak setelah mengetahui dirinya selama bertahun-tahun kerap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dari situlah muncul ide untuk membentuk sebuah lembaga yang secara khusus memperjuangkan akses keadilan bagi warga kurang mampu.
“'Silakan, mau caranya bagaimana?' Lalu mereka membuat konsepnya. Setelah saya pelajari satu per satu, saya katakan, 'oke, saya setuju',” ujar OC Kaligis dalam acara deklarasi Indonesian Innocent Project di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga : PT HIM Salurkan Bantuan untuk Masyarakat di Kawasan Industri Purwakarta
OC mengatakan, IIP merupakan refleksi dari perjalanan panjang advokasi yang selama ini ia jalani dalam membela masyarakat kecil serta melawan berbagai bentuk kegagalan sistem hukum atau miscarriage of justice.
Inspirasi pembentukan lembaga ini, lanjutnya, berasal dari sejumlah kasus yang pernah ditanganinya, seperti kasus Sengkon dan Karta, Prita Mulyasari, hingga perjuangan para pensiunan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dalam mencari keadilan di pengadilan.
Selain itu, pendirian IIP juga terinspirasi dari kasus Archie Williams di Amerika Serikat. Williams harus menjalani hukuman penjara selama 37 tahun sejak 1983 atas kasus pemerkosaan yang tidak pernah dilakukannya. Ia akhirnya dibebaskan pada 21 Maret 2019 setelah terbukti tidak bersalah.
OC menegaskan, kantor hukumnya selama ini memang terbiasa membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, pembentukan IIP menjadi langkah lanjutan dari komitmen yang telah lama dijalankan.
“Di usia saya yang ke-84 tahun, kami ingin berbuat sesuatu bagi penegakan hukum. Karena penegakan hukum adalah perjuangan yang tidak pernah berhenti,” tuturnya.
Baca juga : Karding Gandeng UPI Dirikan Migrant Center
Menurut OC, gerakan memperjuangkan keadilan seperti ini sangat dibutuhkan di berbagai negara, terutama di tengah meningkatnya kasus kejahatan transnasional.
Ia juga mengapresiasi peran generasi muda yang menjadi motor penggerak pembentukan IIP.
“Saya hanya memberikan arahan. Deklarasi yang tadi dibacakan merupakan hasil karya mereka. Kantor ini memang selalu membina anak-anak muda, dan banyak di antara mereka yang berhasil,” puji OC.
OC berharap, kehadiran IIP dapat menjadi simbol bahwa Indonesia memiliki pejuang keadilan yang siap membela masyarakat kecil.
Lembaga tersebut juga membuka peluang kerja sama dengan organisasi serupa di berbagai negara dalam menangani perkara lintas batas, seperti terorisme, korupsi, pencucian uang, dan narkotika.
Baca juga : Masyarakat & Dunia Usaha Diharapkan Lebih Produktif
Dalam acara deklarasi tersebut, OC Kaligis bersama tiga advokat muda selaku penggagas IIP menandatangani dokumen deklarasi.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2026, deklarasi itu juga telah ditandatangani bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, akta pendirian Indonesian Innocent Project telah didaftarkan melalui notaris pada 28 Mei 2026 dengan nama resmi Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan Nusantara.
Organisasi tersebut beranggotakan para advokat muda yang memiliki komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Sejumlah advokat senior turut menghadiri deklarasi IIP, di antaranya Amir Syamsuddin, Hamdan Zoelva, Elza Syarief, dan Risma Situmorang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya