Dark/Light Mode

Gelar Pertemuan Nasional XIII, FMKI Hasilkan Seruan Moral untuk Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 09:27 WIB
Pertemuan Nasional (Pernas) XIII Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) di Rumah Retret Pusat Spiritualitas (RRPS) Klaten, Jawa Tengah, 4-6 Juni 2026. (Foto: FMKI)
Pertemuan Nasional (Pernas) XIII Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) di Rumah Retret Pusat Spiritualitas (RRPS) Klaten, Jawa Tengah, 4-6 Juni 2026. (Foto: FMKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) menggelar Pertemuan Nasional (Pernas) XIII pada 4-6 Juni 2026 di Rumah Retret Pusat Spiritualitas (RRPS) Klaten, Jawa Tengah. Mengusung tema “FMKI Bangkit dan Bergerak: Mengawal Demokrasi Bangsa Berjiwa Pancasila”, forum ini menghasilkan Seruan Moral yang berisi sejumlah catatan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum FMKI Aloysius Dewanto Handoko menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, pihaknya merasa terpanggil untuk berperan dalam penyelenggaraan tata kehidupan politik yang demokratis berdasarkan Pancasila. “Indonesia menganut prinsip negara hukum demokratis yang dicirikan dengan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan kata lain, politik hukum perundang-undangan harus diaktualisasikan dalam melindungi hak asasi manusia,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (7/6/2026).

FMKI menilai, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini menunjukkan sejumlah problem. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara dapat diwujudkan melalui penyampaian pandangan sebagai bentuk aktualisasi cinta Tanah Air.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Stimulus Dan Perpanjang Skema WFH

Partisipasi umat Katolik terhadap penyelenggaraan negara, kata Aloysius, telah diwujudkan melalui suara moral Seruan Pastoral (KWI) pada 20 Mei 2026 maupun hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025 pada 3-7 November 2025. Seruan Moral tersebut lahir dari proses deliberasi yang sistematis melalui dialog dalam Pernas XIII FMKI di Sangkal Putung, Klaten. Forum itu menghimpun masukan anggota dari seluruh keuskupan di Indonesia, mulai dari Medan hingga Papua, serta dari Kalimantan Utara hingga Nusa Tenggara.

Dalam bidang politik dan pemerintahan, FMKI mencatat sejumlah persoalan. Di antaranya: menurunnya kualitas otonomi daerah, melemahnya fungsi pengawasan parlemen dalam menopang sistem checks and balances, dan belum optimalnya implementasi prinsip meritokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di bidang hukum dan hak asasi manusia, FMKI menyoroti pembentukan undang-undang yang dilakukan secara cepat dan mengabaikan partisipasi bermakna. Selain itu, terdapat penurunan keberpihakan kebijakan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga : Garuda Perkuat Koordinasi Dengan Saudi Untuk Pemulangan Jemaah Haji

Pada sektor ekonomi, FMKI menyoroti depresiasi nilai tukar rupiah hingga lebih dari Rp 18.000 per dolar AS serta volatilitas pasar modal. Organisasi tersebut juga menilai keberadaan Proyek Strategis Nasional belum memberikan manfaat yang proporsional bagi masyarakat lokal.

Di bidang ekologi dan agraria, FMKI mencatat adanya deforestasi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, pembukaan lahan yang tidak terkendali, serta tumpang tindih perizinan di kawasan hutan yang menggusur ruang hidup masyarakat lokal dan masyarakat adat serta memicu konflik agraria. FMKI juga menyoroti dominannya pendekatan keamanan di Papua yang dinilai menghilangkan preferensi penyelesaian melalui dialog yang bermartabat dan menyebabkan meningkatnya jumlah pengungsi akibat konflik yang tercipta.

Dalam bidang sosial dan pendidikan, FMKI mencatat masih adanya kasus intoleransi beragama dalam kebebasan beribadah. Selain itu, FMKI menyoroti krisis guru honorer yang menerima gaji tidak layak serta dominasi teknologi yang dinilai berpotensi mendegradasi martabat manusia, khususnya anak-anak usia sekolah dan orang muda.

Baca juga : Gelar KLB, KOWANI Tempuh Jalan Konstitusional Selamatkan Organisasi

Berdasarkan kajian atas berbagai dinamika tersebut, Pernas XIII FMKI menyampaikan 16 rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

Di antaranya: penguatan peran DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan secara substansial, demarkasi fungsi militer dan sipil, reformasi dan peningkatan netralitas aparat penegak hukum, revisi Undang-Undang (UU) ITE, penegakan UU TPPO, pembentukan UU melalui proses legislasi sesuai dengan standar deliberasi demokratis, perumusan ulang prioritas kebijakan ekonomi, evaluasi Proyek Strategis Nasional, noratorium izin konsesi di daerah rawan, mempercepat pengesahan UU Masyarakat Adat, pencabutan kebijakan dan regulasi terkait pendirian rumah ibadah, penghapusan kastanisasi dalam lembaga pendidikan, pembatasan sarana teknologi dan media sosial secara terukur kepada anak-anak usia sekolah, evaluasi atas pengalihan sebagian anggaran pendidikan, dan pembukaan ruang dialog damai dengan seluruh elemen masyarakat Papua.

"Seruan moral ini adalah sebuah correctio fraterna — koreksi persaudaraan, yang kami imani dalam tradisi moral yang kami warisi. Correctio Fraterna bukanlah kecaman, bukan pula tuduhan, melainkan teguran yang lahir dari kasih," ucap Aloysius.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.