Dark/Light Mode

KPK Duga Rekening Penampungan Uang Suap Bupati Muara Enim Pakai Nama OB

Selasa, 9 Juni 2026 13:46 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan penggunaan rekening nominee atau rekening atas nama pihak lain sebagai tempat penampungan uang suap dalam kasus yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Temuan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Arab Saudi.

Selain itu, KPK juga menyita saldo yang tersimpan di sejumlah rekening bank yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga : KPK Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek

“Saldo-saldo di dalam rekening tersebut, jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan, nilainya hampir Rp 2 miliar,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi, rekening-rekening tersebut sengaja disiapkan oleh pihak-pihak yang terlibat untuk menampung aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap terkait sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, termasuk proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

KPK menemukan bahwa beberapa rekening menggunakan identitas orang lain untuk menyamarkan aliran dana.

“Ada yang atas nama office boy (OB), kemudian beberapa pegawai di lingkup pemerintah kabupaten, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” ungkapnya.

Baca juga : OTT Bupati Muara Enim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Lebih lanjut, Budi menjelaskan para pelaku diduga menggunakan modus buka-tutup rekening guna menghindari pelacakan transaksi.

Ketika saldo dalam satu rekening telah habis didistribusikan, mereka diduga membuka rekening baru dengan menggunakan identitas orang yang berbeda.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” tutur Budi.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Sumsel, Tangkap Bupati Muara Enim

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Bupati Muara Enim Edison, tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang juga merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; serta perwakilan PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK masih terus mendalami aliran dana, penggunaan rekening nominee, serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.