Dark/Light Mode

Ditahan KPK, Bupati Muara Enim Edison Pilih Bungkam

Selasa, 9 Juni 2026 16:50 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim, Edison, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Edison keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 16.20 WIB.

Ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 123. Kedua tangannya diborgol dan berusaha disembunyikan di balik lengan panjang kemeja biru yang dikenakannya.

Saat hendak menaiki mobil tahanan, Edison tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia memilih bungkam terkait kasus yang menjeratnya.

Dua tersangka lainnya berjalan di belakang Edison, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun 2026, Abi Nurwardani, serta pihak swasta yang juga merupakan keponakan bupati, Adi Triadi.

Baca juga : KPK Duga Rekening Penampungan Uang Suap Bupati Muara Enim Pakai Nama OB

Sementara itu, tersangka lainnya, Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi, lebih dahulu ditahan tadi siang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Selatan.

Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan tertutup tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Baca juga : KPK Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek

Menurut Budi, penetapan tersangka terhadap Edison merupakan bagian dari operasi senyap yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening bank.

“Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ucap Budi.

KPK menduga sejumlah rekening bank yang disita digunakan sebagai rekening penampungan dana suap terkait proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga : OTT Bupati Muara Enim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

“Ada yang atas nama office boy (OB), kemudian beberapa pegawai di lingkup pemerintah kabupaten juga menggunakan rekening-rekening tersebut,” ungkapnya.

Budi menambahkan, para pihak yang terlibat diduga menggunakan modus buka-tutup rekening.

Setelah dana dalam satu rekening didistribusikan dan saldo habis, mereka diduga membuka rekening baru menggunakan nama orang lain untuk menampung aliran dana berikutnya.

Ia menyebut, KPK akan mengungkap lebih rinci konstruksi perkara tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.

“Perkara ini terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.