Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
Kamis, 11 Juni 2026 19:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja, Raffi Ahmad menegaskan tidak pernah menggunakan jasa pengiriman gratis dan membantah terlibat dalam praktik penyelundupan.
Hal itu disampaikan Raffi merespons kemunculan namanya dalam persidangan kasus dugaan suap PT Blueray Cargo kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nama Raffi disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pengiriman iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Raffi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya berada di Amerika Serikat pada Oktober 2025 bersama sejumlah publik figur, seperti Gading Marten, Ariel, dan Desta untuk mengikuti kegiatan maraton.
Usai kegiatan tersebut, mereka sempat mengunjungi restoran Indonesia Indo Java dan Awang Kitchen di New York. Di lokasi itu, Raffi dan rekan-rekannya bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku bekerja di PT Blueray Cargo.
"Saya keluar dari Awang Kitchen, satu atau dua toko di sebelahnya ada Blue Ray. Mereka memanggil saya, Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, minta foto bersama," ujar Raffi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Baca juga : Disebut di Persidangan Bea Cukai, Raffi Ahmad Gelar Konferensi Pers Siang Ini
Menurut Raffi, perempuan tersebut kemudian memperkenalkan perusahaan Blueray Cargo yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang internasional.
"Mereka bilang perusahaan mereka bisa mengirim berbagai barang ke Indonesia, mulai dari handphone, laptop, iPad, dan lainnya," tuturnya.
Raffi mengungkapkan, pihak Blueray Cargo sempat menawarkan jasa pengiriman barang secara gratis. Namun, tawaran itu langsung ditolaknya.
"Saya bilang tidak usah. Saya tidak mau kalau gratis. Saya tidak mengambil tawaran itu," tegas Raffi.
Ia juga memastikan tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak perusahaan tersebut setelah pertemuan singkat tersebut.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea menambahkan, nama kliennya muncul dalam perkara tersebut karena terdapat percakapan di salah satu telepon genggam milik pegawai PT Blueray Cargo yang disita penyidik KPK.
Baca juga : Kasus Suap Bea Cukai, KPK Bidik Importir Lain
Menurut Hotman, isi percakapan tersebut diduga digunakan pihak internal perusahaan untuk meyakinkan rekanan jasa pengurusan impor.
"Mungkin ada percakapan internal mereka untuk meyakinkan biro jasa pengurusan impor dengan menyebut akan ada pesanan dari Raffi. Orang yang disebut berada di Indonesia bernama Yohanes," ujar Hotman.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pengiriman dua unit gadget dari Amerika Serikat ke Indonesia oleh Raffi Ahmad tidak termasuk tindakan penyelundupan.
Pelaksana Tugas (Plt( Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, fakta mengenai Raffi Ahmad memang muncul dalam persidangan berasal dari keterangan para saksi saat proses penyidikan.
Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyelundupan oleh Raffi Ahmad.
"Betul ada fakta persidangan terkait saudara RA yang menitipkan barang. Tetapi saat itu kami belum sampai pada kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan penyelundupan," kata Taufik.
Baca juga : Jalan Ciherang Dramaga Bogor Rusak Parah, Warga Gelar Aksi Damai
Menurutnya, dugaan penyelundupan justru menjadi bagian dari perkara utama yang melibatkan perusahaan jasa pengiriman PT Blueray Cargo.
Taufik menambahkan, apabila dalam persidangan muncul fakta-fakta baru, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun sejauh ini, tidak ada indikasi tindak pidana penyelundupan yang melibatkan Raffi Ahmad.
"Apakah nanti akan didalami lagi berdasarkan fakta persidangan, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tetapi sampai saat ini kami belum melihat adanya unsur penyelundupan oleh saudara RA," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya