Dark/Light Mode

Begal Sadis di Arjuna Selatan Dibekuk, 3 Pelaku Masih Diburu

Rabu, 13 Mei 2026 14:20 WIB
Foto: Polda Metro Jaya.
Foto: Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di kawasan Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya.

Satu pelaku berinisial T ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku diringkus Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Baca juga : Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dicari: 2 WNA 1 WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Budi Hermanto menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan.

Korban diduga telah dibuntuti para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi yang sepi, korban langsung dipepet dan diserang hingga tidak mampu melawan.

“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” ujar Budi, Rabu (13/5/2026).

Berbekal laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga : Soal Masa Jabatan Ketum, 3 Parpol Tolak Usulan KPK

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka T di wilayah Tambora dan langsung melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian.

“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” katanya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas pada jam-jam rawan kejahatan, khususnya dini hari.

Baca juga : Trump: Selat Hormuz Sudah Dibuka, Blokade Laut Untuk Iran Masih Berlaku

Warga juga diminta segera melapor melalui layanan polisi 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya tindak kriminal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.