Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Usulan Hak Angket Gubernur Kaltim, Demokrat Dan PAN Tak Beri Dukungan
Minggu, 14 Juni 2026 06:50 WIB
Sebelumnya
“Ini bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Bagaimana tindak lanjut dari Hak Angket, semua sudah ada mekanismenya,” tandasnya.
Perlu diketahui, DPRD Kaltim dikuasai 7 fraksi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS dan 2 fraksi gabungan yakni PAN-Nasdem dan Demokrat-PPP. Dari 7 fraksi ini, Golkar awalnya menjadi satu-satunya fraksi yang menolak hak angket atas Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud.
Namun jelang penentuan Paripurna 10 Juni, sejumlah fraksi balik badan. Diantaranya PAN-Nasdem dan Demokrat-PPP. Sehingga praktis tersisa Gerindra, PDI Perjuangan, PKB dan PKS yang menyuarakan hak angket.
Baca juga : PKB Beri Karpet Merah Kepada Generasi Muda
Usulan penggunaan hak angket ini terkait atas alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai mencederai rasa keadilan. Beberapa di antaranya menyangkut pengadaan mobil dinas baru gubernur senilai Rp 8,5 milar, proyek renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp 25 miliar, serta sejumlah belanja operasional lain yang dinilai publik perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menegaskan hak angket bukan instrumen untuk menjatuhkan kepala daerah. Menurutnya, hak angket merupakan mekanisme penyelidikan yang menjadi hak konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hak angket dinilai hanya merupakan mekanisme penyelidikan yang menjadi hak konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga : Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 2027 Capai 6,5 Persen
“Angket ini bukan sudden death, bukan serta-merta berujung pada pemakzulan. Hak angket itu untuk penyelidikan. Kalau diselidiki dan ternyata tidak ada masalah, ya selesai. Tidak ada yang perlu dirisaukan,” tegasnya.
Hal senada dilontarkan politisi Fraksi Gerindra Sabaruddin. Dia menegaskan semua langkah yang diambil murni untuk menyuarakan keluhan riil dari rakyat, bukan atas dasar syahwat politik sepihak.
“Kami dari Fraksi Gerindra jelas tetap berkomitmen mengawal hak angket ini sesuai dengan kesepakatan bersama sejak awal. Kami tidak sampai jauh ke sana untuk mempersoalkannya, biar publik dan masyarakat yang menilai sendiri. Tugas kami di dewan adalah ketika masyarakat menyampaikan keluhannya kepada kita, ya kita suarakan dan kita sampaikan,” katanya.
Baca juga : Bank Mandiri Terkoneksi Sistem Pembayaran China
Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Damayanti menyatakan, tetap konsisten mengawal aspirasi masyarakat meskipun rapat paripurna yang diharapkan membahas hak angket belum dapat dilanjutkan akibat tidak terpenuhinya jumlah kehadiran anggota dewan.
“Kita tidak bisa mengintervensi fraksi lain untuk melakukan sikap yang sama, dengan Fraksi PKB. Kita menghargai itu. Kita tidak bisa memaksakan pendapat orang lain agar sama dengan kita,” kata Damayanti. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya