Dark/Light Mode

Tarif Listrik Tetap, BBM Subsidi Tidak Naik, BBM Nonsubsidi Turun Sebagian

Pemerintah Jaga Terus Daya Beli Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 07:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram/bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram/bahlillahadalia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat. Di antara langkah yang ditempuh Pemerintah ialah mempertahankan tarif listrik, tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, serta menurunkan harga sebagian BBM nonsubsidi. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak melakukan penyesuaian tarif listrik untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2026. Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif listrik golongan 450 Volt Ampere (VA) tetap Rp 415 per kilowatt hour (kWh), golongan 900 VA tetap Rp 605 per kWh, dan golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tetap Rp 1.352 per kWh.

Tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi juga tidak berubah. Pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA tetap Rp 1.444,70 per kWh. Tarif pelanggan 3.500 VA juga tetap Rp 1.699,53 per kWh. 

Baca juga : 6 Bulan, KPK OTT 8 Kepala Daerah

Selain mempertahankan tarif listrik, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga juga tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. 

Sementara itu, harga sebagian BBM nonsubsidi mulai Juli 2026 mengalami penurunan. Harga Pertamax Turbo turun dari Rp 20.750 menjadi Rp 19.300 per liter, Pertamina Dex dari Rp 24.800 menjadi Rp 21.150 per liter, dan Dexlite dari Rp 23.000 menjadi Rp 19.700 per liter. Adapun harga Pertamax tetap Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 masih dipatok Rp 17.000 per liter. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sehingga target pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. "Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026). 

Baca juga : Portugal Vs Kroasia, Dua Jago Tua Jadi Tumpuan

Bahlil menjelaskan, kebijakan tarif listrik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA). 

Untuk triwulan III-2026, Pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi periode Februari–April 2026, yakni kurs Rp 16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. 

Ia menambahkan, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dipertahankan. Golongan tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Baca juga : Kasus Gratifikasi Tambang Rita Widyasari, KPK Sita Aset Japto

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ujar Bahlil. 

Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Selain itu, Bahlil meminta PT PLN (Persero) menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional. 

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, kondisi fiskal, daya beli masyarakat, serta perekonomian nasional. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.