Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Eko mengaku sempat bertemu Etik dalam sebuah acara di markas militer sebelum OTT terjadi. Namun, menurutnya, tidak ada pembicaraan mengenai persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Dahono Marlianto mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang menjerat Etik karena saat OTT berlangsung dirinya sedang berada di Surabaya.
"Kami belum bisa memantau karena sedang kunjungan kerja di Surabaya. Detailnya bagaimana kami belum tahu," ujarnya.
Baca juga : Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Divonis 2 Tahun
Menurut Dahono, DPC PDIP Sukoharjo akan menggelar rapat internal sebelum memberikan sikap resmi kepada publik.
Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"PDI Perjuangan taat hukum sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum," kata Andreas.
Baca juga : Bambang Haryo Soekartono: Pak Menteri Nawarin, Tapi Tidak Memaksa
Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa muatan politik.
"PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum maupun kriminalisasi terhadap siapa pun," ujarnya.
Diketahui, tertangkapnya Etik Suryani membuat jumlah kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026, menjadi 10 orang.
Baca juga : Lily Pujiati: Pendapatan Kecil, Kami Butuh Status Pekerja
Pekan lalu, Kamis (2/7/2026), KPK baru saja menangkap Bupati Langkat Syah Affandin alias Ondim terkait praktik korupsi di daerahnya. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menangkap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam perkara dugaan suap jabatan.
KPK juga sudah mencokok Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga Bupati Muara Enim Edison. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya