Dark/Light Mode

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kasus Febrie Ditangani Cepat Dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 23:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Dok. Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung. Dok. Kejagung

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil dan Front Perlawanan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Mereka meminta proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah berjalan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan jadwal pemanggilan kedua terhadap Febrie Andriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Koordinator Aksi Raul Naufal A mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

"Kami prihatin terhadap perkembangan proses hukum perkara tersebut. Kasus ini bukan sekadar persoalan dugaan pelanggaran hukum oleh seorang individu, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum secara adil, independen, dan tanpa diskriminasi," kata Raul. 

Baca juga : Lansia Kesulitan Naik JPO Di Depan RS Harapan Kita

Menurut Raul, Kejaksaan Agung selama ini telah membangun kepercayaan publik melalui penanganan berbagai perkara korupsi besar dengan mengusung prinsip zero tolerance against corruption. Karena itu, ia menilai komitmen tersebut perlu dibuktikan ketika dugaan tindak pidana melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan.

Koalisi juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kekebalan hukum yang muncul karena jabatan, pengaruh, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," ujarnya.

Mereka berpandangan bahwa pejabat publik semestinya memiliki standar akuntabilitas yang lebih tinggi karena jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca juga : Kasus Mantan Jampidsus Febrie, Mensesneg: Jangan Kait-Kaitkan Dengan Presiden

Koalisi juga menyoroti kekhawatiran publik terhadap potensi munculnya budaya impunitas apabila penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan tidak dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Pengawasan publik merupakan elemen penting dalam menjaga independensi penegakan hukum. Kami akan terus mendorong proses hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif," tegas Raul.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Pertama, meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang diduga melibatkan Febrie Andriansyah sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, meminta dilakukan penahanan apabila telah memenuhi syarat hukum. Ketiga, menolak segala bentuk impunitas dan mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, serta tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Febrie Andriansyah. Hingga aksi unjuk rasa berakhir, mantan Jampidsus tersebut belum tampak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga : Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan pihaknya masih menunggu kehadiran Febrie. "Nanti kita tunggu beliaunya hadirnya jam berapa, kita tunggu," ujar Rudi.

Rudi juga menyebut penyidik memiliki kewenangan untuk meminta bantuan menghadirkan tersangka apabila kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kalau Pasal 28 KUHAP, sekali dipanggil enggak datang, silakan. Panggilan kedua tidak datang, penyidik bisa memohon bantuan kepada pejabat yang berwenang untuk menghadirkan," katanya.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Febrie Andriansyah tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.