Dark/Light Mode

Hadiri Peresmian Kantor Aldwin Rahadian & Partners

Bamsoet: Advokat Berintegritas Kunci Tegaknya Supremasi Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 20:34 WIB
Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo hadiri peresmian kantor ketiga Aldwin Rahadian & Partners di Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Foto: FIK/RM.ID
Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo hadiri peresmian kantor ketiga Aldwin Rahadian & Partners di Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Foto: FIK/RM.ID

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan Indonesia membutuhkan lebih banyak advokat yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas dan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, profesi advokat memegang peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menghadiri peresmian kantor ketiga Aldwin Rahadian & Partners di Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Acara tersebut juga dihadiri Anggota DPD RI Fahira Idris, Wakil Ketua Umum PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Malik Bawazier, Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto, serta sejumlah pimpinan organisasi advokat.

"Jumlah advokat harus terus bertambah, tetapi yang lebih penting adalah kualitas dan integritasnya. Advokat harus menguasai perkembangan teknologi, tetap menjunjung tinggi kode etik serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan opini publik," kata Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dorong Advokat Tetap Independen di Tengah Tekanan Politik dan Publik

Ia menegaskan, advokat memiliki posisi strategis sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak asasi manusia, sekaligus salah satu pilar utama dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Menurut Bamsoet, tantangan dunia hukum akan semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dinamika kehidupan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme advokat menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Sementara itu, Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aldwin Rahadian mengatakan, pembukaan kantor ketiga Aldwin Rahadian & Partners merupakan bagian dari komitmennya memperluas akses layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Baca juga : Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

"Kami percaya profesi advokat adalah profesi pengabdian. Kehadiran kantor ketiga ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih luas, profesional, responsif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan solusi hukum terbaik bagi masyarakat, dunia usaha, maupun berbagai institusi," ujar Aldwin.

Suami Senator DKI Jakarta Fahira Idris itu menambahkan, perkembangan investasi, dunia usaha, teknologi informasi, transaksi digital, hingga perlindungan hak konstitusional warga negara menuntut advokat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, dan integritas.

Menurutnya, kehadiran kantor ketiga tersebut diharapkan semakin memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus berkontribusi dalam pengembangan profesi advokat, pendidikan hukum, dan perluasan akses terhadap keadilan di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.