Dark/Light Mode

Pengamat Intelijen: Kabinet Bayangan Tak Punya Dasar Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 14:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengkritik pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan koalisi masyarakat sipil pada Juli 2026.

Menurutnya, keberadaan kabinet tersebut tidak memiliki legitimasi politik maupun mandat dari rakyat sehingga tidak memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan negara.

Amir menilai, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemerintahan yang sah merupakan hasil pemilihan umum yang memperoleh mandat langsung dari rakyat.

Karena itu, pelaksanaan program nasional tetap menjadi tanggung jawab Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Dari Attaka untuk Indonesia: Menjaga Ketahanan Energi di Era Transisi

"Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan negara," kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Amir, masyarakat saat ini lebih menaruh perhatian pada pelaksanaan program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi kebutuhan publik dibandingkan manuver politik yang bersifat simbolik.

"Rakyat lebih percaya kepada Kabinet Merah Putih yang bekerja merealisasikan program-program untuk kepentingan masyarakat daripada membentuk kabinet tandingan yang tidak memiliki dasar konstitusional," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para penggagas Kabinet Bayangan untuk mempertimbangkan dampak politik dan sejarah dari langkah tersebut.

Baca juga : Pengamat: Tata Kelola Batu Bara Dukung Keandalan Listrik Nasional

"Mereka seharusnya malu kepada anak cucunya. Dalam catatan sejarah, mereka akan dikenang sebagai bagian dari kabinet bayangan yang tidak memiliki mandat rakyat. Politik seharusnya menawarkan solusi, bukan sekadar panggung pencitraan," tegasnya.

Kabinet Bayangan bentukan koalisi masyarakat sipil diumumkan pada Juli 2026 dengan menunjuk Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Struktur tersebut juga melibatkan sejumlah akademisi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi kementerian.

Koalisi masyarakat sipil menyatakan, Kabinet Bayangan dibentuk sebagai sarana pengawasan sekaligus penyampaian alternatif kebijakan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

Baca juga : Perkuat SDM Industri, Kemenperin Perbanyak Asesor Kompetensi

Amir berpendapat, kritik terhadap pemerintah akan lebih efektif apabila disampaikan melalui mekanisme demokrasi yang konstruktif, berbasis gagasan, dan sesuai dengan koridor konstitusi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.