Dark/Light Mode

Guru Besar Ilmu Hukum Dukung Jaksa Agung Jaga Integritas Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 20:16 WIB
Foto: Kejagung.
Foto: Kejagung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad menilai, kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung harus menjadi momentum bagi institusi untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, dalam perspektif hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual. Karena itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk melemahkan atau menggeneralisasi kinerja sebuah institusi.

"Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi memang menjadi ujian. Namun, pertanggungjawaban pidana melekat pada individu, bukan institusi. Karena itu, agenda pemberantasan korupsi tidak boleh dikendurkan. Penegakan hukum harus tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi," ujar Prof. Suparji dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai, kualitas kepemimpinan sebuah lembaga justru akan terlihat ketika menghadapi situasi yang tidak normal.

Baca juga : Partai Ummat Tegaskan Dukung Prabowo Berantas Korupsi hingga Tuntas

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Yang paling penting saat ini adalah menjaga stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara. Kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berbasis sistem akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik," jelasnya.

Prof. Suparji juga mengapresiasi langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjuk Jampidsus yang baru, Kuntadi, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi.

"Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjabat, tetapi oleh integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian menegakkan hukum secara konsisten. Keberhasilan pemulihan kepercayaan sangat bergantung pada kinerja nyata Jampidsus yang baru," ujarnya.

Baca juga : SAHI Minta Kongres Umat Islam Dorong Presiden Berantas Korupsi

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan capaian institusi dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan individu. Menurutnya, kinerja Kejaksaan seharusnya dinilai secara objektif berdasarkan indikator yang terukur.

"Publik sebaiknya menilai dari konsistensi pemberantasan korupsi, kualitas penuntutan, pemulihan kerugian negara, keberhasilan asset recovery, serta kepatuhan terhadap due process of law. Penilaian yang objektif akan memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan terhadap institusi," tegasnya.

Ia juga mendorong evaluasi kelembagaan diarahkan pada penguatan sistem integritas, pengawasan internal, manajemen risiko, pengendalian konflik kepentingan, pola promosi dan mutasi berbasis integritas, serta peningkatan transparansi.

Menurutnya, reformasi Kejaksaan perlu lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan selain penindakan.

Baca juga : Hotman Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Prof. Suparji menilai, apabila situasi yang dihadapi dapat dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip negara hukum, maka hal tersebut justru dapat memperkuat legitimasi Kejaksaan Agung di mata publik.

"Publik akan melihat bahwa institusi mampu melakukan koreksi internal tanpa menghentikan agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Suparji mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas.

"Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk tidak goyah. Jadikan hukum sebagai panglima. Bekerja tanpa pandang bulu dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi menjunjung keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.