Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KCIC Perluas Pemanfaatan Energi Terbarukan Biodiesel B40 pada Kereta Perawatan
- Legenda Italia dan AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
- Mariano Peralta Siap Adaptasi dengan Skuad Maung Bandung
- BAZNAS-Kemnaker Siapkan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
- Duh, Komponen Hidran Damkar di Jakarta Banyak Digarong Rayap Besi
Prof Hanief Usul Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat Mekanisme Ahwa
Jumat, 31 Juli 2026 21:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus mantan Ketua PBNU, Prof. Hanief Saha Ghafur, mengusulkan penguatan peran Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Menurut Prof. Hanief, Ahwa tidak semestinya hanya berperan memilih Rais Aam, tetapi juga perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU.
Langkah tersebut dinilai penting agar kepemimpinan NU benar-benar lahir dari proses seleksi yang didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
"Sistem yang dibangun bukan sekadar election, tetapi selection. Artinya, pemimpin dipilih berdasarkan kualifikasi dan kemampuan, bukan semata-mata melalui kontestasi politik," ujar Prof. Hanief dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Baca juga : PBNU Dorong Penguatan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri
Menurutnya, kepemimpinan organisasi seharusnya ditentukan berdasarkan kualifikasi, bukan sekadar hasil pemilihan.
Ia menilai, sistem election cenderung berorientasi pada kontestasi, sehingga peran Ahwa perlu diperkuat sebagai mekanisme seleksi yang lebih sesuai dengan karakter dan tradisi NU.
Prof. Hanief menjelaskan, Ahwa merupakan mahalul ijtihad, yakni ikhtiar kelembagaan NU untuk terus menyempurnakan sistem pemilihan agar selaras dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, menurutnya, ruang lingkup Ahwa sudah saatnya diperluas.
"Ahwa tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi Ketua Umum PBNU sehingga keduanya benar-benar memiliki kecocokan dalam menjalankan roda organisasi," katanya.
Baca juga : Ketua PBNU: Kasus Eks Jampidsus Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Ia menilai, harmonisasi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi kunci menjaga soliditas organisasi. Karena itu, Ahwa dapat menyeleksi sejumlah calon terbaik sebelum diserahkan kepada muktamirin untuk dipilih.
Dengan mekanisme tersebut, hak muktamirin tetap terjaga, tetapi pilihan yang tersedia telah melalui proses seleksi yang objektif sekaligus mempertimbangkan keserasian kepemimpinan.
"Ahwa dapat menyodorkan tiga orang, yakni calon Rais Aam, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Jenderal PBNU. Selanjutnya muktamirin tetap memiliki hak memilih," jelasnya.
Selain mendorong penguatan Ahwa, Prof. Hanief juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap aturan organisasi. Menurutnya, seluruh mekanisme pemilihan harus berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Tata Tertib Muktamar, serta Tata Tertib Pemilihan yang saling berkaitan.
Baca juga : Polling NU Online: Gus Hery Pimpin Bursa Caketum PBNU, Siapa Sosoknya?
"AD/ART menjadi landasan utama, kemudian dijabarkan dalam tata tertib muktamar dan tata tertib pemilihan. Dengan demikian, mekanisme pemilihan berjalan tertib, memiliki kepastian aturan, dan mampu menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi NU," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya