Dark/Light Mode

Kapolri Siap Jembatani Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 22:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdialog dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdialog dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (7/8/2026). Dok. Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan penyampaian aspirasi buruh kepada DPR dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Langkah itu diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang adil bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta. Pertemuan itu menjadi forum untuk menyerap langsung masukan dan pandangan serikat pekerja terkait substansi RUU Ketenagakerjaan.

Dalam dialog tersebut, Kapolri menegaskan Polri mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar pembahasan RUU berlangsung melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Baca juga : Aktivis Minta Dugaan Ancaman terhadap Kapolri Diusut Tuntas

"Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga," kata Listyo Sigit.

Menurutnya, aspirasi pekerja merupakan bagian penting dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak.

Kapolri juga menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog sehingga setiap masukan dapat tersampaikan secara efektif. Meski demikian, ia menghormati hak konstitusional buruh untuk mengawal proses legislasi.

Baca juga : KBPBI Tegaskan Tetap Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Ia mengingatkan agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing. Dengan begitu, hubungan industrial di Indonesia diharapkan semakin harmonis dan mampu meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.

Baca juga : Pengamat: Wacana Pergantian Kapolri Berpotensi Rugikan Prabowo

"Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh," tutup Kapolri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.