Dark/Light Mode

KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 12:13 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihak Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, diduga mematok tarif bagi para calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

“Ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Budi menyatakan, komisi antirasuah akan mendalami, apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran. "Atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," imbuhnya.

KPK menyayangkan terjadinya korupsi di ruang-ruang pendidikan. Budi menegaskan, uang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter. Terlebih, lanjut Budi, dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan.

Baca juga : KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” sesalnya.

Praktik ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, komisi antirasuah mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 diamankan di Purwokerto. Sementara dua lainnya, di Jakarta.

Dua orang yang diamankan di Jakarta, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Sementara tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto, menyusul ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

“Jadi yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK total sejumlah 9 orang,” ungkap Budi.

Baca juga : KPK: OTT Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Para pihak yang ditangkap di antaranya adalah jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq.

Selain Rektor Unsoed, pihak lain yang diamankan adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih, di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya,” ungkap Budi.

Selain itu, KPK menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap tersebut.

Baca juga : OTT di Purwokerto, KPK Ringkus Rektor Unsoed

“Barang bukti ini nanti akan terus didalami, masih di tahap penyelidikan, dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” tandas Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.