Dark/Light Mode

Kalimantan Terbakar Lagi: Sampai Kapan Karhutla Dianggap Musiman?

Jumat, 21 Agustus 2026 22:13 WIB
Ilustrasi Kalimantan dilanda karhutla (Gambar dibuat dengan Canva AI)
Ilustrasi Kalimantan dilanda karhutla (Gambar dibuat dengan Canva AI)

Kalimantan kembali berhadapan dengan persoalan klasik: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika kemarau datang, titik panas meningkat, asap mulai mengganggu jarak pandang, dan pemerintah kembali mengerahkan personel serta armada untuk memadamkan api.

Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan memadamkan karhutla. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa kita masih terus menghadapi pola yang sama setiap musim kemarau?

Pada 17–19 Agustus 2026, misalnya, terdeteksi 750 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pada 19 Agustus saja, jumlahnya mencapai 518 titik. Pemerintah kemudian memperkuat operasi terpadu melalui pemadaman darat, patroli, dukungan udara, hingga operasi modifikasi cuaca.

Angka tersebut memang tidak dapat diterjemahkan secara sederhana sebagai 750 kejadian kebakaran. Satu kebakaran dapat menghasilkan beberapa hotspot dan setiap titik tetap membutuhkan verifikasi lapangan. Namun, data tersebut cukup untuk menunjukkan bahwa ancaman karhutla bukan sekadar cerita lama yang muncul kembali dalam pemberitaan. Ia masih menjadi persoalan nyata yang membutuhkan penanganan sistematis.

Ketika Hotspot Terdeteksi, Mengapa Api Tetap Menyala?

Kita sebenarnya sudah memiliki teknologi untuk melihat indikasi kebakaran dari jarak jauh. Sistem pemantauan berbasis satelit dapat memberikan informasi mengenai titik panas, sementara data meteorologi dapat membantu memahami kondisi atmosfer dan potensi penyebaran api.

Artinya, persoalannya bukan semata-mata ketidakmampuan untuk melihat. Persoalannya adalah apa yang terjadi setelah kita melihatnya.

Munculnya data hotspot layar tidak akan memadamkan api dengan sendirinya. Data harus diteruskan kepada pihak yang tepat, diverifikasi di lapangan, ditindaklanjuti dengan cepat, kemudian dihubungkan dengan sistem pencegahan dan penegakan hukum. Di sinilah teknologi seharusnya tidak berhenti sebagai alat pemantauan.

Baca juga : Menteri Jumhur Terima Laporan Pelanggaran Lingkungan Korporasi dari WALHI

Jika sistem mampu menunjukkan wilayah yang berulang kali memiliki risiko kebakaran tinggi, data tersebut seharusnya dapat digunakan untuk menentukan prioritas patroli bahkan sebelum api membesar. Jika kondisi cuaca, kelembapan, tinggi muka air gambut, dan riwayat hotspot dapat dianalisis secara bersamaan, pemerintah seharusnya dapat bergerak berdasarkan risiko, bukan hanya berdasarkan kebakaran yang sudah terjadi.

Dengan kata lain, kita tidak boleh hanya membangun sistem yang pandai menemukan api. Kita membutuhkan sistem yang membantu mencegah api muncul dan berkembang.

Karhutla Tidak Boleh Dianggap Sekadar Musim

Ada bahaya lain yang lebih halus: ketika karhutla berulang pada waktu yang hampir sama, masyarakat dapat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang normal. Kemarau datang, karhutla muncul. Asap datang, masker dipakai. Jarak pandang menurun, penerbangan diantisipasi. Pemerintah mengerahkan personel dan melakukan pemadaman. Setelah hujan datang, perhatian publik beralih. Siklus tersebut kemudian berulang.

Padahal, menyebut karhutla sebagai persoalan “musiman” berisiko membuat kita terlalu fokus pada kalender dan kurang memperhatikan akar persoalannya. Musim kemarau memang dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Namun, musim tidak seharusnya menjadi alasan untuk menerima kebakaran sebagai keniscayaan.

Kondisi gambut menjadi salah satu contoh penting. Saat meninjau Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, pada 19 Agustus, pemerintah menemukan tinggi muka air gambut sekitar minus 0,99 meter. Angka tersebut berada jauh di bawah kondisi ideal yang disebutkan pemerintah, yakni di atas minus 0,4 meter. Artinya, pencegahan tidak cukup dimulai ketika asap sudah terlihat. Pengelolaan ekosistem yang rentan harus dilakukan jauh sebelumnya.

Dari Memadamkan Api ke Mengelola Risiko

Selama ini, ukuran keberhasilan penanganan karhutla sering kali terlihat dari seberapa cepat api dapat dipadamkan. Tentu, kemampuan pemadaman tetap penting. Pemerintah saat ini bahkan melibatkan ribuan personel gabungan di tiga provinsi prioritas Kalimantan dan memperkuat operasi darat maupun udara.

Baca juga : Eddy Soeparno Dukung Penegakan Hukum Dan Terobosan Pengelolaan Karbon

Namun, keberhasilan jangka panjang seharusnya diukur dengan pertanyaan yang berbeda: Berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum terjadi? Perubahan perspektif ini penting.

Teknologi dapat membantu membangun sistem peringatan dini yang lebih baik. Data historis hotspot dapat digunakan untuk memetakan wilayah berulang kali terbakar. Informasi cuaca dapat digunakan untuk memperkirakan periode risiko tinggi. Data tinggi muka air gambut dapat menjadi indikator penting untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pembasahan atau patroli lebih intensif.

Bahkan kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk menggabungkan berbagai data tersebut dan menghasilkan peta risiko yang lebih dinamis. Tetapi teknologi tetap bukan solusi tunggal.

Model secanggih apa pun tidak akan berguna jika tidak ada personel yang menindaklanjuti peringatannya. Data yang lengkap tidak akan berarti jika koordinasi antarinstansi berjalan lambat. Peta risiko tidak akan mencegah kebakaran jika pengawasan di lapangan lemah.

Karena itu, tantangan sebenarnya bukan hanya digitalisasi penanganan karhutla, melainkan membangun ekosistem pengambilan keputusan yang mampu mengubah data menjadi tindakan.

Jangan Menunggu Asap Menjadi Berita

Karhutla juga tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, pendidikan, dan perekonomian. Pada Agustus ini, gangguan jarak pandang akibat asap telah dilaporkan di sejumlah bandara di Kalimantan. Pada 21 Agustus, misalnya, Bandara Sepinggan Balikpapan masih beroperasi normal, tetapi asap karhutla telah mengganggu jarak pandang di Bandara Supadio Pontianak, Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Di Kotawaringin Timur, dampaknya bahkan telah mendorong penyesuaian jam belajar sekolah sebagai upaya melindungi siswa dari kabut asap. Ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan kehutanan. Ia menyentuh pendidikan, transportasi, kesehatan masyarakat, ekonomi, bahkan tata kelola pemerintahan. Karena itu, penanganannya juga tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Di Kalimantan

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pengelola konsesi, masyarakat, akademisi, hingga sektor teknologi memiliki peran masing-masing. Pengawasan terhadap pemegang izin juga harus menjadi bagian dari pencegahan. Kementerian Kehutanan sendiri pada Agustus ini melakukan pengawasan terhadap empat pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan sistem, sarana, dan personel pencegahan karhutla. Yang dibutuhkan bukan sekadar respons ketika kebakaran terjadi, melainkan akuntabilitas sepanjang rantai pencegahan.

Karhutla Bukan Kalender Tahunan

Kalimantan tidak seharusnya kembali menjadi berita setiap kali kemarau tiba. Kita memang tidak dapat mengendalikan seluruh faktor alam. Kita tidak dapat memerintahkan hujan turun sesuai kebutuhan atau menghapus risiko kekeringan. Tetapi kita dapat menentukan seberapa siap sistem kita menghadapi risiko tersebut.

Jika hotspot sudah dapat dideteksi, gunakan data itu untuk bergerak lebih cepat. Jika wilayah rawan sudah diketahui, lakukan pencegahan sebelum api muncul. Jika kondisi gambut mulai mengering, jangan menunggu sampai asap memenuhi udara. Jika terdapat dugaan pelanggaran, pastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan. Dan jika teknologi sudah mampu memberikan peringatan, jangan biarkan peringatan itu berhenti sebagai angka di sebuah dashboard.

Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan hanya tentang berapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi tentang berapa banyak api yang seharusnya tidak pernah terjadi.

Kalimantan memang memasuki musim kemarau. Namun, kebakaran bukanlah musim. Ia adalah risiko yang dapat dikelola, dicegah, dan dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi kapan karhutla berikutnya datang. Pertanyaannya: Sampai kapan kita akan terus menunggunya datang sebelum bertindak?

Andiny Khaerany Suhartady
Andiny Khaerany Suhartady
Mahasiswa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.