Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Cek Kesehatan Dari Puskesmas Hingga DPR
Dari Tensi, Darah Sampai Jantung, Penyakit Diburu Sebelum Terlambat
Kamis, 27 Agustus 2026 17:47 WIB
Sebelumnya
Dari Puskesmas ke Kompleks DPR
Gambaran lain mengenai pelayanan kesehatan gratis juga datang dari lingkungan DPR. Tenaga Ahli DPR RI, Ismail, menceritakan pengalamannya mendapatkan pelayanan kesehatan di Poli Pelayanan Kesehatan DPR.
Berbeda dengan CKG di Puskesmas yang menjadi bagian dari program pemeriksaan kesehatan masyarakat, layanan kesehatan di lingkungan DPR diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki dasar administrasi kepegawaian yang sah.
Baca juga : Sosialisasi Petugas Puskesmas Tanjung Priok Sukses Gaet Pasien Ikutan CKG
Ismail menjelaskan, ketika datang ke fasilitas kesehatan DPR, pengguna layanan terlebih dahulu melakukan registrasi. Data kemudian diverifikasi berdasarkan identitas dan surat keputusan (SK) yang dimiliki. Setelah registrasi, pasien diarahkan untuk menjalani pemeriksaan sesuai keluhan.
Menurut Ismail, fasilitas tersebut memiliki sejumlah layanan, mulai dari pemeriksaan umum, laboratorium, poli mata, poli jantung, poli gigi, hingga layanan terapi dan akupunktur. Ada pula fasilitas IGD dan farmasi yang membuat proses pelayanan kesehatan relatif terintegrasi.
“Pelayanan satu. Mulus. Disetarakan semua. Dan semua tidak berbayar,” kata Ismail saat bincang-bincang dengan Rakyat Merdeka, Senin (24/8/2026).
Baca juga : Siswa Peduli Kondisi Tubuh, Cegah Risiko Sakit Sejak Dini
Ismail sendiri rutin menggunakan layanan tersebut untuk mengontrol hipertensi. Ia datang sekitar sebulan sekali untuk pemeriksaan sekaligus mengambil obat yang harus dikonsumsi secara rutin.
Menurut dia, pelayanan tersebut tidak hanya digunakan tenaga ahli atau staf. Fasilitas kesehatan itu juga dimanfaatkan unsur lain yang bekerja di lingkungan DPR, mulai dari Pamdal, staf sekretariat, tenaga ahli, staf ahli, hingga anggota DPR.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa layanan kesehatan DPR memiliki konteks berbeda dengan BPJS. Ia mengatakan, pekerja yang memiliki SK dan memenuhi ketentuan dapat menggunakan fasilitas Poli Kesehatan DPR tanpa harus menggunakan layanan BPJS saat berobat di sana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya