Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Napi Yang Dibebaskan Kambuh Lagi

Pak Yasonna, Gimana Ini

Sabtu, 11 April 2020 08:15 WIB
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly membebaskan 35 ribu napi dari lapas, mulai timbulkan masalah baru. Di berbagai daerah, napi yang sudah dibebaskan itu, kambuh lagi. Ada yang maling. Ada yang bikin rusuh. Rakyat di dunia nyata resah dan cemas. Rakyat di dunia maya nyenggol Yasonna. Gimana ini Pak Menteri?            

Para narapidana itu menghirup udara bebas melalui program asimilasi. Kebijakan itu tertuang dalam Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Napi yang bebas hanyalah napi pidana umum dan napi anak-anak.          

Namun setelah bebas, mantan napi itu kembali berulah. Di Bali, Bayu Tama Pangestu dan Ikhlas alias Iqbal kembali diciduk polisi. Mereka kedapatan mengambil 2 kilogram (kg) paket ganja di kantor jasa pengiriman barang di kawasan Jalan Pura Demak, Denpasar.         

Ada juga kasus di Cipayung, Depok. James, namanya. Dia ngamuk di sebuah warung makan milik warga pada Rabu (8/4) malam. "Infonya sih dia baru keluar dari lapas dua hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.        

Napi berulah juga terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan. Pria bernama Rudi Hartono menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok mencuri di rumah tetangganya, Rabu (8/4). Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning menjelaskan, aksi pertama pukul 23.00 WITA Rudi berhasil lolos. Delapan jam kemudian, dia melancarkan aksi keduanya, di rumah yang berbeda. Untungnya, sang pemilik rumah mengetahui aksi tersebut dan meneriakinya maling. Singkat cerita, Rudi kembali ke Lapas Kelas IIB Sengkang.          

Baca juga : Pelaku Pembalakan Kayu Ilegal Disidang Online

Kasus serupa juga terjadi di Blitar. Tepatnya saat pria berinisial MS mencuri sepeda motor di Pasar Sayur Wlingi bersama temannya, Sabtu (4/4). Dia mengaku baru keluar dari Lapas Kelas II B Blitar Jumat (3/4). Padahal dirinya pernah dibui lantaran mencuri telepon genggam dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. “Saya mencuri dengan teman. Saya bebas karena adanya program asimilasi dari pemerintah,” tuturnya.          

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ikut juga melaporkan soal banyaknya aksi kriminal belakangan ini. Kata Cak Imin-sapaannya, di salah satu daerah di Jatim, ada aksi pencurian ternak warga. Kabar ini disampaikan lewat akun Twitter miliknya @cakimiNow. "Ada laporan dari salah satu Bupati di Jatim, beberapa hari ini banyak pencurian sapi, kambing dan ternak lain, usut punya usut ternyata gara-gara banyak napi yang dikeluarkan akhir-akhir ini, dikeluarka  karena covid19, mereka napi maling ternak.. ampuun cc : @AdcMenkumam," cuitnya.            

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie memprediksi, kejadian seperti ini akan kembali terulang. Menurutnya, Yasonna tidak pikir panjang soal ribuan nasib napi yang dibebaskan dari lapas. Padahal ekonomi di luar lapas juga lagi sulit.         

"Siap-siap makin banyak yang begini. Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP. Bagaimana para napi bisa cari kerja, menafkahi dirinya di saat kondisi ekonomi melambat drastis di tengah wabah covid-19," cuit Alvin dalam akun Twitter miliknya.        

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho menyebut, ulah napi yang dibebaskan meresahkan warga. Ketakutan kembali menghantui di tengah masa sulit ini. Apalagi pengangguran bertambah, sehingga potensi terjadinya tindak kriminal sangat besar.      

Baca juga : Minta Sanksi Ditegakkan, 8 Klub Keroyok Man City

"Kemenkumham harus tanggung jawab. Karena bebaskan dalam program ini kok terjadi residivis kembali. Kan ada suatu kegagalan itu dalam teorinya. Ya menang satu dua tiga empat (napi yang berulah), tapi kan menakutkan," ucapnya.

Karo Penmas Humas Mabes Polri, Argo Yuwono mengatakan, kejadian ini belum bisa dikategorikan sebagai perampokan yang marak lantaran data belum terkonfirmasi. “Tentunya napi yang bebas bersyarat masih dalam pantauan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ujarnya.          

Kementerian Hukum dan HAM menyayangkan aksi kejahatan napi usai bebas dari penjara. Padahal, kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama pada Unit Sekjen Kemenkumham, Bambang Wiyono, selama program asimilasi rumah, para napi harus tetap di rumah, menerapkan physcal distancing.           

"Jika yang bersangkutan mengulang tindak pidana lagi perlu langkah hukum, dan perlu sanksi hukum yang lebih berat apalagi yang bersangkutan sebagai residivis," cetus Bambang.          

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menilai kebijakan dan dampak dari pembebasan para napi ini sepatutnya disikapi secara arif dan bijaksana. "Jangan kita saling menyalahkan, apalagi saling mencari kesalahan. Polri sudah mengambil langkah-langkah penindakan sesuai tupoksinya dan menjamin keamanan kepada masyarakat sesuai Maklumat Kapolri," katanya.          

Baca juga : Cairan Disinfektan Langka, Kamu Bisa Bikin Sendiri Pakai Bahan-bahan Ini

Sementata itu, di dunia maya, sejumlah netizen menyampaikan kekhawatirannya. "Dengan bebasnya para napi kondisi keamanan semakin rawan. Hebat menteri ini," kata akun @dehadaud. "Saran aja. Jangan dikirim ke lapas lagi. Kirim ke RSUD bantuin dokter dan suster. Atau langsung semburin Covid-19. Biar meriang seminggu," timpal @ganafmargi.            

Akun @Aluna_Safitri juga menyesalkan kebijakan Yasonna. Mengingat pembebasan ini justru membuat napi kembali berbuat jahat. "Program @Kemenkumham_RI untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dengan meluluskan narapidana berhasil dengan baik. Sebagai bentuk balas budinya, sekarang sang napi kembali melanjutkan hobinya yang sempat terhenti karena masuk penjara," cuitnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.