Dark/Light Mode

Gugur dari Calon Ketum PBNU Karena Aturan Jabatan Politik, Nusron Tak Masalah

Senin, 31 Agustus 2026 07:35 WIB
Nusron Wahid. (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Nusron Wahid. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama Nusron Wahid sempat masuk dalam bursa 5 besar calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031 berdasarkan hasil sidang tabulasi usulan calon. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BTN) ini awalnya menempati posisi kelima dengan mengantongi 207 suara usulan.

Namun, dalam proses selanjutnya, Nusron gugur karena terganjal aturan menjabat jabatan politik. Aturan pencalonan Ketua Umum PBNU melarang bakal calon merangkap jabatan politik. Posisi menteri masuk dalam kategori jabatan politik.

Baca juga : Caketum PBNU Gus Yahya, Dari Jubir Gus Dur Hingga Dewan Pertimbangan Presiden

Nusron tidak masalah dengan gugurnya namanya dalam pencalonan ini. Sebab, sejak awal dirinya memang tidak pernah berniat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

"Saya sadar saya memang pejabat politik dan saya memang basically-nya ada di situ. Sehingga, untuk disodorkan kepada Maqamul Maqam Ahlul Halli wal Aqdi memang itu bukan kapasitas dan bukan maqam saya,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Baca juga : 5 Kandidat Masuk Calon Ketum PBNU, Nusron Wahid-Gus Ipul Gugur

Ia lalu mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang NU yang telah mengusulkan namanya. Ia menganggap, hal itu sebagai lucu-lucuan saja.

“Saya mengucapkan maturnuwun sangat kepada cabang dan wilayah yang mungkin dengan lucu-lucuan, iseng-iseng berhadiah menulis dan mengusulkan nama saya,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.