Dark/Light Mode

KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin Terkait Kasus Pajak

Senin, 31 Agustus 2026 12:39 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terbaru, penyidik menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru serta mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan secara maraton selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat (26–28/8/2026). Delapan lokasi yang digeledah terdiri atas rumah dan kantor milik pihak swasta.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Budi mengatakan, seluruh dokumen yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis secara mendalam untuk menilai relevansinya dengan konstruksi perkara.

Penyidik juga akan mengonfirmasi berbagai bukti dokumen tersebut kepada pihak-pihak yang dipandang mengetahui dan dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” papar Budi.

KPK menilai, sektor perpajakan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara.

Karena itu, praktik korupsi di sektor tersebut tidak semata-mata merupakan persoalan penyimpangan administrasi perpajakan.

Baca juga : Geledah Bappenda & BKPSDM Bogor, KPK Temukan Dokumen Potongan Upah Pungut Pajak

“Tetapi berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara dan pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik,” sebut Budi.

KPK memastikan akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Penggeledahan di Banjarmasin merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya penerimaan lain yang diterima oleh pihak penyelenggara negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan proses perpajakan oleh wajib pajak.

“Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.

Menurut Budi, serangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti.

Baca juga : Tolak Praperadilan Febrie, Hakim Nyatakan Penggeledahan-Penetapan Tersangka Sah

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penerimaan lain yang tengah dikembangkan.

Salah satu temuan berada di rumah seorang pegawai pajak yang merupakan pemeriksa di Malang, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai senilai Rp 100 juta.

“Dan yang di Malang, ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Di mana dalam penggeledahan tersebut, ditemukan di antaranya emas ya sebesar 1,3 kilogram dan juga uang tunai senilai Rp100 juta,” ungkap Budi.

“Aset-aset itu diduga terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan, sehingga atas aset-aset itu kemudian dilakukan penyitaan,” sambungnya.

Penyidik kemudian melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak setelah memperoleh temuan dalam penggeledahan.

Proses klarifikasi dilakukan di Polres Surakarta dan Polrestabes Surabaya. KPK menyatakan hasil klarifikasi akan disampaikan kemudian.

Budi menyebut penyidik menduga adanya upaya pengubahan bentuk atas uang maupun aset yang diduga diterima oleh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Sebelumnya, pada Selasa dan Rabu (11–12/8/2026), KPK juga menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur.

Baca juga : Geledah Kasus Pemerasan Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan logam mulia berupa emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp 100 juta.

Selain rumah pemeriksa pajak di Malang, penyidik menggeledah Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi lainnya di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

KPK juga sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Bandung dan Tangerang.

Dari penggeledahan di Bandung, penyidik menyita uang tunai 110 ribu dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan dari Tangerang diamankan 40 ribu dolar AS.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menyebut telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Sprindik pertama berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pejabat negara. Sprindik kedua terkait dugaan penerimaan, sedangkan sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara awal, KPK telah menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Nilai suap dalam perkara tersebut mencapai Rp 1,5 miliar.

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus atau petugas pajak KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor (VNJ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.