Dark/Light Mode

Geledah Rumah Direktur PT CMC, KPK Sita Barbuk Elektronik

Kamis, 10 September 2026 07:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap yang menyeret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Direktur PT CMC, EY.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan terhadap rumah EY dilakukan pada Selasa (8/9/2026). “Lokasinya di Jakarta Timur,” ujar Budi, Selasa (8/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti itu selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik.

Baca juga : Badiul Hadi: Turunnya Angka, Jangan Jadi Patokan Keberhasilan

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap BBE yang diamankan dalam penggeledahan ini,” kata BP.

Sehari setelah rumahnya digeledah, EY dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (9/9/2026).

EY tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 10.17 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam dan baru selesai pada pukul 15.23 WIB.

Baca juga : Kamrussamad: Publik Harus Dapat Informasi Yang Utuh

Namun, EY memilih bungkam saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan keterangan kepada wartawan, termasuk ketika ditanya mengenai penggeledahan rumahnya sehari sebelumnya.

Penggeledahan terhadap rumah EY menambah panjang rangkaian tindakan penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu N, rumah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR ASW, rumah HO, serta rumah seorang pihak swasta.

Baca juga : Komisi IV Usul Bongkar Rantai Distribusi Beras

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai dalam pecahan rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar. “Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” ungkap Budi, Minggu (26/7/2026).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor