Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Polda Banten: Terpal-Galon Aqua Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang
- Menhub: 114 Korban Kapal Virgo Transport 8 Ditemukan, 108 Selamat 6 Meninggal
- Guru Besar Trisakti Puji Blusukan Gibran Soal Dampak Karhutla
- Man City Menang di Derby Manchester Meski 10 Pemain
- Aktivis Apresiasi Wapres Gibran Lihat Langsung Dampak Karhutla ke Orangutan
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Termasuk Dirjen Kementerian ATR/BPN & 2 Kantah
Senin, 14 September 2026 22:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Baca juga : Stafsus ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat Riau Jadi Prioritas
Budi mengungkapkan, mereka yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lampri.
“Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah di Tangerang,” imbuhnya.
Baca juga : Bereskan Persoalan Tanah di Sumbar, Rezka Oktoberia Jadi Sahabat Kapolda
Saat ini, 17 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan tengah diperiksa secara intensif.
"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca juga : Pemerintah Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalimantan Selatan
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya