Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bupati Bogor: Warga Belum Terima Bansos Harap Lapor

Kamis, 16 April 2020 03:52 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Istimewa)
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya yang kesulitan ekonomi atau terdampak virus corona melaporkan diri bila belum atau tidak menerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlangsung sampai 14 hari ke depan. 

“Bagi yang belum mendapat bantuan sosial segera lapor ke ketua RT atau ketua RW atau bisa melapor langsung kepada saya,” ujarnya, Rabu (15/4).

Menurut Ade, Pemkab Bogor sangat memahami bahwa PSBB akan banyak menimbulkan masalah, khususnya dari sisi perekonomian wong cilik. Sebab, untuk sementara ini warga akan dibatasi pergerakannya. 

Baca juga : Jokowi Minta Mendagri Tegur Pemda Yang Belum Siapkan Anggaran Corona

Untuk itu, dia memastikan Pemkab Bogor sudah menyiapkan bantuan sosial untuk warga yang mengalami kesulitan atau warga yang terdampak corona. Bantuan sosial itu dibagikan mulai Rabu. Bantuan sosial itu dibagikan kepada semua yang membutuhkan. “Dengan bantuan itu saya berharap warga Kabupaten Bogor tidak ada yang tidak makan, tidak ada yang kelaparan karena corona,” katanya. 

Dia meminta masyarakat paham bahwa PSBB harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor. Ade juga menyampaikan demi efektivitas PSBB, warga Kabupaten Bogor diharapkan tidak berkegiatan di luar rumah terlebih angka positif di Kabupaten Bogor terus bertambah dari hari ke hari. 

“Jika pun terpaksa, ikuti protokol pencegahan yang berlaku. Kebijakan ini baru bisa berhasil jika kita semua mengikuti dan melaksanakan aturan pemerintah mengenai Covid-19 dengan baik dan penuh kesadaran,” jelasnya. 

Baca juga : Pabrik Di Bogor Diizinkan Beroperasi Saat PSBB, Ini Syaratnya…

Dia mengingatkan, selain diri sendiri, ada anak, orang tua, keluarga, dan tetangga yang harus dilindungi dari infeksi virus. Karena itu semua pihak diharap tidak abai dengan imbauan pemerintah karena akan sangat membantu memutus mata rantai virus.

“Saya yakin jika kita semua disiplin menerapkan kebijakan ini, secepat mungkin kita dapat keluar dari pandemi Covid-19. Semoga kita semua diberikan kekuatan serta kesehatan,” ungkapnya. 

Terkait pos pemeriksaan, Ade mengatakan, Pemkab menetapkan 55 titik pemeriksaan di jalan raya berkaitan dengan PSBB. Menurutnya, 55 titik pengawasan itu mayoritas berlokasi di zona merah Covid-19 Kabupaten Bogor. 

Baca juga : Duterte Ancam Tembak Warga Keluyuran Saat Lockdown

Pemkab Bogor menetapkan 13 kecamatan sebagai zona merah sesuai domisili masing-masing warga yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 oleh tim dokter. Dari 13 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak yakni delapan orang, kemudian Cibinong tujuh orang, Bojonggede enam orang, Cileungsi empat orang, Ciampea tiga orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang, serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Babakan Madang, dan Ciawi masing-masing satu orang. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.