Dark/Light Mode

Pabrik Di Bogor Diizinkan Beroperasi Saat PSBB, Ini Syaratnya…

Senin, 13 April 2020 23:20 WIB
Pabrik motor Gesit yang berlokasi di Cileungsi, Bogor. Foto: Twitter @mantriss
Pabrik motor Gesit yang berlokasi di Cileungsi, Bogor. Foto: Twitter @mantriss

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabupaten Bogor dan empat wilayah lain di Jawa Barat akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (15/4) nanti. Sejumlah pabrik besar dibolehkan tetap beroperasi. Asal sanggup melakukan rapid test virus corona kepada pegawainya. 

Hal ini diutarakan Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, di Bogor ada sejumlah pabrik dengan ribuan pegawai. "Saya sudah konsul ke Pak Gubernur (Ridwan Kamil) ini bisa dilakukan ketika dianggap aman. Artinya industri yang mempekerjakan 7.000 orang bila tetap berjalan, (pegawainya) harus di-rapid test," jelas Ade Yasin, Senin (13/4).

Baca juga : Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Wajibkan Pelanggar PSBB Isi Blanko Pernyataan

Menurutnya, hasil rapid test para pegawai itu nantinya bisa menjadi acuan pabrik bisa tetap beroperasi atau tidak. Jika hasilnya nihil, maka pabrik tetap boleh lanjut beroparasi, tapi jika ada salah satunya yang terindikasi COVID-19, maka pihak perusahaan perlu membuat komitmen khusus dengan Pemkab Bogor.

"Kalau diberhentikan gimana nasibnya, juga kalau tak diberhentikan gimana dengan penerapan PSBB. Maka, harus ada komitmen perusahaan dengan pemda," bebernya.

Baca juga : Sektor Wisata Sepi, Bali Saat Ini Semarak dengan Panen Padi

Ade Yasin mengatakan, pembelian alat rapid test masing-masing pegawai dibebankan ke pihak perusahaan, karena menurutnya operasional pabrik merupakan kebutuhan perusahaan.

Sekadar info, hingga Senin (13/4) malam, Pemkab Bogor menetapkan 13 kecamatan sebagai zona merah COVID-19 sesuai masing-masing domisili para pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Baca juga : Pasien Positif Covid-19 Kota Bekasi 31 Orang, Ini Sebarannya

Dari 13 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak yakni delapan orang, kemudian Cibinong tujuh orang, Bojonggede enam orang, Cileungsi empat orang, Ciampea tiga orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang, serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng, Babakan Madang, dan Ciawi masing-masing satu orang. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.