Dark/Light Mode

Banyak Yang Belum Sadar Bahaya Limbah Elektronik

Minggu, 29 Maret 2020 13:02 WIB
Salah satu contoh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), termasuk limbah elektronik ditunjukkan petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Foto: Twitter @dinaslhdki
Salah satu contoh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), termasuk limbah elektronik ditunjukkan petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Foto: Twitter @dinaslhdki

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih banyak warga belum menyadari bahaya limbah elektronik. Makanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong mengoptimalkan program e-waste. Caranya memperbanyak unit instalasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Pencemaran lingkungan limbah B3 merupakan masalah serius. Ini harus disikapi serius juga oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Sebab, selama ini proses pengelolaan limbah B3 terkendala dengan terbatasnya ketersediaan Tempat Pengolahan Sementara (TPS) khusus limbah B3. 

“Selama ini pihak swasta sudah ada beberapa perusahaan melakukan pengolahan limbah beracun (B3), saya rasa DKI juga harus mempersiapkannya,’’ kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, kemarin. 

Baca juga : Jaksa Agung Geram Sama Penimbun Masker

Nova kemudian mencontohkan pengelolaan aki itu harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai sudah ada program ewaste, tapi malah mencemari lingkungan. Dia mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup mencontek pengelolaan limbah B3 di Surabaya. 

Pengelolaan limbah di sana tak hanya sebatas untuk jenis B3 saja. Tapi ada juga penanganan khusus sejumlah produk-produk maternal seperti popok bayi. “Kalau di Surabaya, masalah popok juga menjadi momok buat mereka. Makanya tempat pengurainya itu tidak hanya limbah B3 saja, popok juga termasuk. DKI Jakarta dengan penduduk 11 juta, persoalan seperti ini mungkin juga akan menjadi masalah di kemudian hari,” terangnya. 

Nova berharap, Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk terus mematangkan kajian-kajian untuk mengantisipasi darurat pencemaran lingkungan hidup yang terus terjadi akibat limbah B3. Termasuk, penempatan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Khusus Limbah B3 yang aman. Tidak mudah terjangkau secara langsung di lingkungan masyarakat. “Ini harus kita tingkatkan. Bagaimana langkah-langkah preventif untuk pengelolaan limbah-limbah yang tidak hanya anorganik dengan organik saja. Tapi ada satu lagi yaitu popok dan limbah B3 seperti baterai maupun aki,” paparnya.

Baca juga : Banyak Yang Kerja Dan Belajar Di Rumah, Trafik Data Telkomsel Naik 5 persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah mengumpulkan sebanyak 53.603 limbah elektronik. Limbah itu dikumpulkan oleh Satuan Pelaksana serta dropbox yang diletakkan di kantor-kantor pemerintahan serta upaya jemput bola ke rumah-rumah warga. 

Rinciannya, pada 2018 ada sebanyak 37.039 unit limbah elektronik yang berhasil dikumpulkan. Terdiri dari 33.396 unit (209 kilogram) dari Satpel LH, 3.622 unit dari layanan dropbox serta 11 unit dari layanan jemput limbah. 

Sementara pada 2019 ada sebanyak 16.574 unit limbah elektronik yang dikumpulkan terdiri dari 5.489 unit (11.352 kilogram) hasil pengumpulan oleh Satpel LH, 11.015 unit dari dropbox dan 70 unit dari layanan jemput limbah. Limbah elektronik (e-waste) adalah barang atau peralatan elektrik dan elektronik yang sudah usang, sudah berakhir daur hidupnya dan tidak lagi memberikan nilai atau manfaat bagi pemiliknya. E-waste dapat bersumber dari rumah tangga dan juga hasil kegiatan usaha seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain. 

Baca juga : Penyerobot Jalur Busway Tak Takut Tilang Elektronik

Berdasarkan data dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di 2018, jumlah e-waste diprediksi akan mencapai 52 juta ton pada 2021. Sedang yang belum banyak disadari masyarakat pada umumnya adalah pada limbah elektronik tersebut tersimpan potensi bahaya yang berasal dari kandungan logam-logam berat didalamnya, sehingga dapat mencemari lingkungan maupun gangguan kesehatan manusia. 

Karena itu limbah elektronik tergolong dalam limbah berbahaya dan beracun (limbah B3). Penanganannya pun tidak sama dengan sampah anorganik lainnya. 

Selain itu, disinyalir banyak praktik-praktik salah dalam pengelolaan e-waste yang dilakukan pihak tertentu untuk mendapatkan logam-logam mulia yang berada di dalamnya. Hal ini menyebabkan potensi pencemaran lingkungan di wilayah DKI Jakarta, baik pencemaran air, udara maupun tanah. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.