Dark/Light Mode

Satgas PKH Setor Rp 52 T ke Negara, MACS Apresiasi Kinerja Kejagung

Rabu, 7 Oktober 2026 09:32 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyerahan Rp 13,2 triliun hasil penertiban kawasan hutan ke kas negara mendapat apresiasi dari Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengedepankan pemulihan aset negara di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Direktur MACS Institute Dhona El Furqon mengatakan, capaian tersebut bukan sekadar rekor nominal, tetapi juga menjadi bukti penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan pemulihan aset negara.

"Ini merupakan penyelamatan keuangan negara yang sangat signifikan dan besar sekali. Ini bukan hanya rekor nominal Rp 13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara," ujar Dhona kepada media, Rabu (7/10/2026).

MACS merupakan lembaga kajian dan kemasyarakatan di bawah naungan ormas Islam Mathla'ul Anwar yang memberikan pandangan terhadap isu strategis nasional, termasuk tata kelola pemerintahan dan hukum.

Dhona menilai, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, penelusuran dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi dilakukan dalam skala yang belum pernah dicapai sebelumnya.

Baca juga : Prabowo: 2 Tahun Ini, Saya Berkali-kali Mau Disogok

"Pendekatan sistematis dan tindak pidana pencucian uang menjadi kunci utama," tegasnya.

Menurut Dhona, setoran triliunan rupiah ke kas negara juga memberikan sinyal bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dinilai ikut meningkat.

"Kinerjanya berupa setoran ke kas negara ini meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik," katanya.

Terkait dinamika internal setelah kasus yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah, Dhona menilai Kejagung tetap menunjukkan profesionalisme.

"Itu wajar soal internal. Tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam. Profesionalismenya dikedepankan. Kinerja penyitaan triliunan rupiah ini menunjukkan konsolidasi internal di Kejaksaan berjalan sangat efektif dan tidak terganggu dinamika di dalam maupun luar," ujarnya.

Ia juga menyoroti soliditas kepemimpinan sebagai salah satu kunci kinerja Kejagung. Menurutnya, kepemimpinan Burhanuddin yang dipadukan dengan eksekusi teknis dan taktis oleh Jampidsus menciptakan keberanian untuk menembus tembok kekuasaan korporasi.

Baca juga : Kejagung Siapkan 34 Jaksa Tuntut Eks Jampidsus Febrie

"Kepemimpinan yang tegas dan berani dipadukan dengan eksekusi yang sangat teknis dan presisi oleh Jampidsus adalah kuncinya. Sinergi ini menciptakan pola yang berani menembus tembok kekuasaan korporasi maupun penyalahgunaan di sektor strategis," kata Dhona yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Kimawar, Banten.

Penyitaan aset bernilai tinggi, seperti jet pribadi hingga simpanan ratusan miliar rupiah, menurutnya, menunjukkan Kejagung bekerja tanpa pandang bulu.

"Menunjukkan Kejaksaan Agung bekerja tanpa pandang bulu dan tidak ada keraguan. Sita saja, ambil saja untuk negara. Ini menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum," tegasnya.

Diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Selasa (6/10/2026) menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 atau sekitar Rp 13,2 triliun serta 259.230,73 hektare lahan hasil penguasaan kembali kepada negara di kompleks Kejagung.

Penyerahan tersebut diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Uang tersebut berasal dari denda administratif kehutanan sebesar Rp 3,47 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Rp 1,53 triliun, dan penerimaan pajak Rp 8,22 triliun.

Baca juga : Penyerahan Dana Penyelamatan Negara Rp13,24 Triliun

Presiden Prabowo menyebut, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah delapan kali menyelamatkan keuangan negara dengan total mencapai Rp 52 triliun.

"Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun. Rp 52 triliun sekitar 3 miliar dolar yang kita selamatkan," kata Prabowo saat pidato di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Mengenai isu pergantian Jaksa Agung, MACS Institute menilai stabilitas lebih penting ketika lembaga sedang menunjukkan kinerja yang dinilai positif.

"Stabilitas dan kontinuitas penegakan hukum harus terus berjalan efektif. Ketika lembaga berada pada performa puncak, fokus utamanya harus menjaga konsistensi penindakan, bukan terdistraksi wacana pergantian yang belum mendesak," pungkas Dhona.

Menurut Dhona, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.