Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Telepon genggam berdering. Nomor tak dikenal muncul di layar.
Di ujung sana, seseorang mengaku sebagai petugas bank. Ia menyebut nama lengkap, nomor telepon, bahkan informasi pribadi yang membuat percakapan terdengar meyakinkan. Sekilas, tidak ada yang mencurigakan.
Namun, dari mana orang asing itu mengetahui semua informasi tersebut?
Jawabannya mungkin tersimpan dalam jejak digital masa lalu: kebocoran data pribadi yang hingga kini masih menyimpan risiko.
Di ruang digital, waktu tidak selalu menghapus jejak. Data yang bocor bertahun-tahun lalu dapat berpindah tangan, diperjualbelikan, atau digunakan kembali untuk melakukan kejahatan.
Nomor telepon mungkin masih sama. Alamat rumah belum tentu berubah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap melekat pada identitas seseorang. Data itu mungkin lama. Namun, ancamannya tidak pernah benar-benar berakhir.
Persoalan tersebut kembali mengemuka pada awal Oktober 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti dugaan jual-beli data pribadi secara ilegal.
Pemerintah menyebut data yang beredar merupakan data lama. Namun, usia data tidak otomatis menghapus risikonya.
Data Lama, Ancaman Baru
Direktur Eksekutif Siber Sehat Indonesia, Ibnu Dwi Cahyo, mengingatkan bahwa data lama tetap berbahaya selama masih dapat digunakan untuk mengenali seseorang.
"Jadi, status data lama itu risikonya tetap sama. Data kita relatif tidak banyak berubah. Alamat masih tercatat di KTP, NIK tetap melekat, nomor HP juga jarang kita ganti. Kecuali kita buronan, baru mungkin ganti-ganti nomor HP," kata Ibnu kepada Rakyat Merdeka, Senin (5/10/2026).
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menjelaskan bahwa data lama dapat digunakan untuk phishing, penipuan dengan teknik rekayasa sosial (social engineering), pengambilalihan akun, hingga pemalsuan identitas.
Risikonya semakin besar ketika data lama digabungkan dengan informasi baru. Potongan informasi yang semula terlihat sepele dapat membentuk profil seseorang secara lebih lengkap dan meyakinkan.
"Di tangan pelaku, identitas digital yang semakin lengkap dapat menjadi senjata untuk mendekati korban," kata Pratama kepada Rakyat Merdeka, Senin (5/10/2026).
Baca juga : GEBUK JUDOL Ronde 3 Dorong Kesadaran Keamanan Ruang Digital
Kebocoran data, dengan demikian, bukan peristiwa yang selesai ketika sebuah situs ditutup atau pemberitaannya berhenti.
Data yang sudah tersebar dapat disalin dan berpindah ke berbagai pihak, sementara pemiliknya tidak mengetahui siapa yang menyimpan atau memanfaatkannya.
"Risikonya itu tetap ada dan akan selalu ada. Saat data kita sudah go public, dalam tanda kutip, sudah tersebar di dunia digital atau internet, itu sulit untuk kita hapus,” kata Ibnu.
Dampaknya bukan sekadar ancaman di dunia maya. Data pribadi dapat disalahgunakan untuk membuka rekening tanpa sepengetahuan pemilik identitas, mendukung aktivitas pinjaman daring ilegal, atau melakukan doxing, yakni menyebarkan informasi pribadi tanpa persetujuan.
Kebocoran mungkin terjadi sekali, tetapi penyalahgunaannya dapat berulang kali.

Ketika Semua Orang Terhubung
Di tengah ancaman tersebut, masyarakat kerap diminta menjadi garis pertahanan pertama. Jangan sembarang memberikan NIK, mengklik tautan mencurigakan, atau membagikan kode verifikasi.
Namun, kemampuan digital masyarakat tidak seragam.
Ada yang terbiasa mengenali modus penipuan, tetapi ada pula yang belum memahami cara kerja kejahatan digital.
Kondisi ini semakin penting ketika menyangkut anak-anak yang tumbuh bersama internet.
Bagi anak, mengunggah foto, menyebut nama sekolah, membagikan lokasi, atau menceritakan aktivitas sehari-hari mungkin terasa biasa.
Mereka belum tentu memahami bahwa informasi tersebut dapat dirangkai menjadi profil pribadi yang berisiko disalahgunakan. Karena itu, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan membatasi waktu penggunaan gawai.
Anak perlu memahami data pribadi, mengenali risiko, dan mengetahui kapan harus meminta bantuan orang dewasa.
Ilustrasi: Seorang ibu mendampingi anaknya menggunakan teknologi digital dengan aman. Edukasi literasi digital di lingkungan keluarga menjadi langkah penting untuk membantu anak mengenali risiko dan melindungi data pribadi. (Ilustrasi dibuat menggunakan AI)
Orang tua pun membutuhkan pengetahuan yang sama. Tidak adil meminta anak berhati-hati di ruang digital apabila orang dewasa di sekitarnya belum memahami ancaman yang ada.
Ibnu menilai, masyarakat tidak bisa dibiarkan menghadapi persoalan tersebut sendirian.
Baca juga : 1.100 WNI Di Detensi Kamboja Dapat Pendampingan KBRI
"Masyarakat kita belum teredukasi dengan baik. Jadi, kita harus kembali meminta negara atau pemerintah untuk terus memberikan edukasi yang baik,” katanya.
Edukasi perlu menjangkau masyarakat melalui sekolah, lingkungan keluarga, media sosial, podcast, dan video pendek.
Sementara itu, pengguna perlu menerapkan kata sandi yang unik, mengaktifkan autentikasi multifaktor, menjaga kerahasiaan kode sekali pakai (one-time password/OTP), serta memantau aktivitas akun dan rekening secara berkala.
Namun, kewaspadaan masyarakat bukan satu-satunya jawaban.
Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemilik Data
Masyarakat menyerahkan data pribadi karena membutuhkan layanan. NIK digunakan untuk keperluan administrasi, nomor telepon untuk membuat akun, alamat untuk berbelanja, dan informasi keuangan untuk mengakses layanan perbankan.
Di balik penyerahan data tersebut, ada kepercayaan bahwa informasi pribadi akan dikelola dengan aman.
Ibnu menegaskan, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan data berjalan efektif.
“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, tanggung jawab itu tetap ada pada negara,” katanya.
Pratama juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dan lembaga publik yang mengumpulkan, menyimpan, serta memproses data.
Keamanan harus dibangun sejak sistem dirancang. Antara lain melalui pembatasan akses, enkripsi, pemantauan, dan mekanisme penanganan insiden.
Negara perlu memastikan regulasi, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan bagi korban berjalan efektif.
Industri wajib menjaga data yang dipercayakan kepadanya, sementara masyarakat meningkatkan kecakapan digital.
Dengan demikian, perlindungan data menjadi kerja bersama, bukan beban yang dipindahkan kepada korban.
Ilustrasi: Semangat Terhubung, Tumbuh, Terjaga dalam membangun Indonesia yang inklusif. Transformasi digital perlu diiringi akses pendidikan, peningkatan literasi digital, dan perlindungan data pribadi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan aman. (Ilustrasi dibuat menggunakan AI)
Terhubung, Tumbuh, Terjaga
Indonesia tidak mungkin mundur dari transformasi digital. Anak-anak belajar melalui layar, pelaku usaha menjangkau pembeli melalui platform digital, dan masyarakat mengakses layanan publik lewat aplikasi.
Baca juga : Manage Engine Bantu Hadapi Ancaman Siber Lewat Respons Keamanan Terintegrasi
Semakin banyak aktivitas berpindah ke ruang digital, semakin banyak pula data pribadi yang ikut bergerak.
Di sinilah makna “Terhubung, Tumbuh, Terjaga” menemukan relevansinya.
Terhubung bukan sekadar memiliki akses internet.
Tumbuh bukan hanya bertambahnya pengguna layanan digital.
Terjaga berarti setiap orang memiliki pengetahuan, perlindungan, dan kesempatan yang sama untuk merasa aman di ruang digital.
Inklusivitas tidak cukup diwujudkan dengan membuka akses teknologi.
Negara, industri, dan masyarakat juga perlu memastikan bahwa setiap orang, termasuk anak-anak dan kelompok yang rentan, dapat memanfaatkan teknologi tanpa terus dibayangi ancaman penyalahgunaan data.
Sebab, di balik setiap NIK ada manusia. Di balik setiap nomor telepon ada kehidupan.
Di balik setiap alamat ada rumah dan keluarga. Ketika data pribadi bocor, yang dipertaruhkan bukan sekadar informasi, melainkan juga rasa aman dan kepercayaan.
Maka, ketika Indonesia terus bergerak menuju masyarakat digital, pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa banyak orang yang berhasil kita hubungkan, melainkan apakah mereka benar-benar terlindungi.
Data mungkin lama. Namun, ancamannya tidak mengenal tanggal kedaluwarsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya