Dark/Light Mode

2.887 Orang Datangi KBRI Phnom Penh

Penampungan WNI Mantan Sindikat Online Scam Bludak

Selasa, 3 Februari 2026 01:03 WIB
2.887 Orang Datangi KBRI Phnom Penh Penampungan WNI Mantan
 Sindikat Online Scam Bludak

RM.id  Rakyat Merdeka - Fasilitas penampungan sementara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) mantan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja saat ini berpotensi mengalami kelebihan kapasitas.

Pasalnya, jumlah WNI yang pulang ke Tanah Air lebih sedikit daripada WNI yang masih berada di Negeri 1.000 Pagoda itu.

Jumlah WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang meminta bantuan pemulangan ke Tanah Air terus melonjak.

Dalam rentang 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat 2.887 WNI datang langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Lonjakan ini terjadi di tengah polemik di dalam negeri terkait status hukum para WNI tersebut. Namun, KBRI Phnom Penh tetap fokus pada tugas utama perwakilan RI di luar negeri, yakni memberikan fasilitasi dan pelindungan bagi WNI yang membutuhkan.

Baca juga : Gubernur Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan Sekolah Online Saat Banjir

“KBRI tetap menjalankan mandat untuk membantu WNI di luar negeri, sambil terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto.

Sebagian besar WNI yang melapor memilih tinggal sementara di guest house atau hotel dengan biaya sendiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, lebih dari 900 WNI masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.

Di penampungan tersebut, KBRI memastikan kebutuhan dasar para WNI. Terutama makanan dan minuman, tetap terpenuhi. “Kami berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Dubes Santo.

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI didukung tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Proses asesmen laporan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) juga terus ditingkatkan agar WNI tanpa dokumen dapat segera kembali ke Tanah Air.

Baca juga : Pasca Ade Kuswara Ditangkap, KPK Menduga Ada Perintah Penghapusan Pesan Singkat

KBRI mengintensif koordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja. Hal ini dilakukan untuk memperoleh izin keluar wilayah, serta keringanan denda keimigrasian.

Hingga saat ini, proses pemulangan sudah mulai berjalan. Pada 30 Januari 2026, sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Sementara pada 31 Januari 2026, dijadwalkan 30 WNI lainnya menyusul pulang. KBRI berharap angka kepulangan ini terus bertambah.

“Saat ini jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan yang sudah pulang. Kondisi ini berpotensi membuat penampungan sementara menjadi overkapasitas,” tegas Dubes Santo.

KBRI juga mendorong WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala keimigrasian pulang secara mandiri. Karena itu, jumlah WNI yang telah kembali ke Indonesia diperkirakan lebih besar dari data yang tercatat di KBRI.

Untuk mencegah risiko kesehatan, KBRI mengimbau seluruh WNI di penampungan sementara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Termasuk menjaga kebersihan lingkungan serta tidak merokok di dalam area penampungan. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit yang dapat menghambat proses penanganan dan pemulangan WNI.

Baca juga : Ini Cerita AgenBRILink, Penghubung Akses Keuangan Petani Kakao Di Papua

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.