Dark/Light Mode

Kontribusi Jaksa Agung untuk Lindungi Masyarakat Kian Baik

Jumat, 17 April 2020 22:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grafis: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grafis: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi penimbunan masker sangat meresahkan dan membebani masyarakat. Terutama bagi mereka yang berada dalam strata ekonomi menengah ke bawah. "Keberadaan masker juga yang semakin langka dan harga yang kian meningkat," kata advokat dan pakar hukum tatanegara, Victor Santosa Tandiasa, Jumat malam (17/4).

Victor menjelaskan, di tengah pendemik seperti saat ini, penimbunan masker, sembako, obat-obatan, dan sebagainya merupakan tindakan kejahatan yang tidak berprikemanusian. Karena itu, perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada jajarannya untuk melakukan penuntutan pidana maksimal kepada para penimbun sudah sangat tepat dan perlu diapresiasi.

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya Bagi-bagi Beras Untuk Masyarakat Tak Mampu di Jakarta

Bagi Vicktor, langkah tersebut menjadi jawaban atas keresahan dan kepanikan yang terjadi di masyarakat. "Dan kalau langkah ini dilakukan secara optimal maka kontribusi Jaksa Agung untuk membela melindungi  dan mengayomi masyarakat kian baik," ungkap Victor.

Diketahui, dalam hal menghadapi Covid-19, selain mengeluarkan arahan untuk menindak penimbun, Kejaksaan Agung juga meluncurkan situs informasi Covid-19 yang memetakan kondisi kesehatan pegawainya. Website ini juga sebagai upaya memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan beserta keluarganya.

Baca juga : Pogba Geregetan Pingin Main Bola

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, dengan peluncuran website tersebut, diperintahkan agar seluruh pegawai dapat mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut. Hari menjelaskan, tujuan website tersebut adalah untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait dengan pendemi Covid-19 di Indonesia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.