Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo Minta BRIN Percepat Riset Pencegahan Karhutla hingga Vaksin
- Akademisi Apresiasi Reformasi BUMN, Danantara Rampingkan 364 Perusahaan
- Pengembangan Penyidikan, KPK Geledah Kantor PT Djarum & Bea Cukai Kudus
- Tok! BEI Siap Bagikan Dividen Rp 1,564 T
- Prabowo Beri Selamat Atas Kemenangan Lula, Dorong Penguatan Hubungan RI-Brazil
Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Temukan Uang Ratusan Juta dan Bukti Suap Audit
Jumat, 23 Oktober 2026 13:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap untuk menghapus temuan audit di Kabupaten Klaten.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
KPK menduga, suap diberikan untuk menghapus temuan audit BPK terkait kelebihan pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Uang dan Perhiasan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggeledah tiga lokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/10/2026).
Selain Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, dua lokasi lainnya merupakan kediaman pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
“Selain itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” sambungnya.
Baca juga : Kasus Korupsi DSP BNPB: KPK Geledah 8 Lokasi, Sita Uang hingga 3 Mobil
Sebelumnya, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Klaten.
Di antaranya rumah dinas Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, kantor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten, serta rumah para tersangka.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Hamenang, penyidik menemukan uang dan perhiasan.
KPK juga mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga : Kasus Bupati Klaten, KPK Telusuri Tong Biru Berisi Duit Rp 934 Juta
“Di mana dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut diamankan beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026) malam.
KPK selanjutnya akan mendalami dokumen-dokumen yang disita untuk mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut.
Klaster itu mencakup penerimaan uang oleh Bupati Klaten hingga dugaan pemberian suap kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU), serta pihak swasta M. Amin Wahyu Utama dari PT Madani Winasis Creative (MWC).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya