Dark/Light Mode

Polri-BPOM Kolaborasi Perketat Pengawasan Obat Keras

Senin, 2 November 2026 19:51 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar sepakat (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar sepakat (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar sepakat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat keras dan obat terlarang.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri dengan Kepala BPOM di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca juga : 5 Alasan Kapolri Larang Vape di Lingkungan Polri, Salah Satunya Rawan Narkotika

Pertemuan kedua pimpinan lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam mengawasi peredaran obat-obatan yang disalahgunakan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Sinergi Polri dan BPOM diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang memproduksi, mengedarkan, maupun menyalahgunakan obat keras secara ilegal.

Baca juga : Kapolri Resmi Larang Vape Di Lingkungan Polri, Termasuk di Luar Kantor

Melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.