Dark/Light Mode

Meutya Lapor Kapolri Soal Kejahatan Digital, Dari Jual-Beli Data hingga Judol

Selasa, 27 Oktober 2026 13:41 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Komdigi Meutya Hafid (kanan) dalam konferensi pers usai audiensi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Komdigi Meutya Hafid (kanan) dalam konferensi pers usai audiensi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dok. Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membawa sederet persoalan kejahatan ruang digital ke meja Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam audiensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026) pagi. Mulai dari maraknya jual-beli data masyarakat, penipuan online, judi online (judol), hingga penyebaran hoaks. 

Meutya mengatakan, laporan tersebut disampaikan untuk mempercepat pelaksanaan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Komdigi dan Polri. “Di antaranya, bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua," kata Meutya, dalam konferensi pers, usai pertemuan.

Ia mengungkapkan, kejahatan digital yang menjadi perhatian Pemerintah tidak hanya berkaitan dengan jual-beli data masyarakat. Penipuan atau scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga penyebaran berita bohong juga menjadi persoalan yang perlu ditangani bersama.

Baca juga : PAN Sumatera Utara Resah Dengan Peredaran Narkoba

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain," terangnya.

Meutya mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap praktik perjudian online. Salah satunya pengungkapan situs judi online Boxkia.com oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bermarkas di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Menurutnya, sinergi yang lebih kuat antara Komdigi dan Polri diharapkan mampu menekan angka perjudian online di Tanah Air. Terlebih, persoalan judi online dan penipuan digital menjadi keluhan yang banyak disampaikan masyarakat.

Baca juga : GANNAS Usul Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," jelasnya.

Selain kejahatan siber, Meutya juga menyoroti maraknya pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) yang berdampak pada terganggunya layanan internet di sejumlah daerah. Ia mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pelaku pencurian tersebut karena berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk serius menangani berbagai kejahatan di ruang siber melalui kolaborasi dan sinergi lintas lembaga.

Baca juga : Ara Dan Kapolri Bedah Rumah Lansia Di Kampung Ambon

"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia," ucapnya.

Penguatan kerja sama Komdigi dan Polri diharapkan tidak hanya meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan digital, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat agar aktivitas di ruang siber semakin aman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.