Dark/Light Mode

Masuk Program Prioritas

Kemendagri Minta Dana Pencegahan Stunting Jangan Direalokasi

Kamis, 30 April 2020 20:59 WIB
Gedung Kemendagri. (Foto: ist)
Gedung Kemendagri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan Covid-19 di Indonesia membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sejumlah anggaran Kementerian, akan dialihkan atau direalokasikan untuk penanganan virus menular itu. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merealokasi anggaran program prioritas nasional. Salah satunya, anggaran untuk mengatasi stunting pada anak. 

Kasubdit Kerjasama Pemerintahan, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri Paudah Darmi mengingatkan, kebijakan merealokasi anggaran stunting bisa berisiko mengakibatkan timbulnya lost generation atau generasi hilang dalam jangka panjang. Dalam Peraturan Menteri diatur, dana dari prioritas nasional tidak bisa dilakukan realokasi dengan alasan apapun.

Dia mengatakan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk dalam 5 Prioritas Nasional. Stunting, adalah salah satu proyek prioritas yang merupakan turunan dari program prioritas tersebut. Tidak ada perintah untuk direfocusing. Program ini harus terus berjalan tanpa ada pengalihan anggaran.

Baca juga : MA Tolak Perpanjang Penahanan Romy PPP

"Dalam masa (wabah covid-19) seperti sekarang ini pelaksanaan kegiatan di bawah program prioritas harus terus didorong. Hal ini dilakukan untuk mencapai target nasional, karena dalam kondisi apapun, pencapaian prioritas nasional tersebut akan selalu dipantau. Jangan sampai masalah stunting menjadi bencana baru dengan dampak yang lebih besar di masa depan,” tegas Paudah dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) bertema "Kesiapan Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Prioritas Penurunan Stunting",  Kamis (30/4). 

Dalam Webinar itu, para pemangku kepentingan, pengamat sosial, dan para ahli menegaskan pengentasan stunting adalah prioritas nasional Presiden Jokowi di tengah wabah covid-19.

"Apabila dilakukan refocusing, dana tersebut harus tetap digunakan untuk penanggulangan prioritas nasional yang sama. Hal tersebut juga berlaku untuk dana yang biasa dialokasikan untuk pencegahan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun spesifik seperti dana desa," imbuh Paudah. 

Senada, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Samsul Widodo menyatakan, dana desa masih tetap bisa digunakan untuk mendorong prioritas nasional yaitu pencegahan stunting. 

Baca juga : Dukung Program Pemerintah, KAI Imbau Pengguna Kereta Api Tunda Mudik

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa dan PDT nomor 6 tahun 2020, dana desa disebutkan bisa dipakai dalam penanggulangan Covid-19 untuk prioritas yang sama. Misalnya, pembagian masker, penyemprotan disinfektan, dan kegiatan lain, yang tetap berkaitan dengan pencegahan stunting.

"Mengenai  penggunaan dana desa selama masa pandemi, kita membutuhkan perubahan cepat.  Namun semua pihak tetap punya tugas besar untuk pencegahan stunting dan dana desa tetap bisa digunakan untuk hal ini. Tantangan kita saat ini adalah melakukan sinkronisasi dengan lebih dari 70 ribu desa sekaligus mengingatkan kembali bahwa kita masih punya permasalahan stunting.” jelasnya.

Terlepas dari rencana alokasi dana, sinkronisasi juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh Dokter Spesialis Anak dr.Rachmat Sentika. Dia setuju, arahan penggunaan dana tersebut harus tetap dijalankan untuk melanjutkan program prioritas nasional. Namun sebaiknya, disediakan petunjuk teknis. Soalnya terdapat halangan di tingkat daerah (kabupaten/kota), di mana dana tersebut tidak bisa digunakan karena menunggu keputusan refocusing dari pemerintah pusat. "Akibatnya, para balita gizi kurang atau gizi buruk tidak bisa ditangani," tutur dia. 

Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio juga menegaskan, dalam mengambil kebijakan, pemerintah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang masalah stunting yang masih mengancam masa depan bangsa. "Walaupun dialokasikan, dana tersebut harus tetap digunakan untuk stunting. Jangan sampai mengabaikan isu stunting yang akan kita tanggung akibatnya di masa depan," wanti-wanti dia. 

Baca juga : Pertemuan Menteri G20, Indonesia Tekankan Penguatan Sistem Pangan Hadapi Covid-19

Direktur Eksekutif HIPPG Widya Habibie berharap webinar yang dilaksanakan secara rutin ini dapat menjadi sarana diskusi terutama mengenai kebijakan pemerintah yang terkait kesehatan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh pembicara dan peserta yang sudah mengikuti rangkaian webinar. Banyak tantangan pencegahan stunting di masa covid-19 yang masih harus terus dilakukan untuk kesehatan Indonesia," ujarnya menutup diskusi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.