Dark/Light Mode

Kemenhub Minta Anies Sanksi Perusahaan Yang Langgar PSBB

Jumat, 17 April 2020 13:13 WIB
Petugas Stasiun Depok mengecek suhu penumpang yang akan naik kereta. (Foto: M.Qori/Rakyat Merdeka).
Petugas Stasiun Depok mengecek suhu penumpang yang akan naik kereta. (Foto: M.Qori/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara mengenai usulan penghentian operasi KRL Commuter Line. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi meminta, Gubernur DKI Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya untuk lebih tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"PSBB akan efektif kalau DKI bisa bersikap tegas agar kantor-kantor usaha di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan di luar logistik ditutup sementara," ujarnya dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga : Kemensos Gerak Cepat Atasi Yang Lapar

Menurutnya, jika masih ada kegiatan kantor atau usaha yang tetap beroperasi dan tidak menerapkan work from home (WFH) pelarangan operasional KRL akan menjadi sulit. Pada akhirnya kebijakan PSBB menjadi tidak efektif.

“Kalau misalnya di hilirnya masih ada kegiatan, saya kira suplainya harus ada karena memang kebutuhannya ada. Kalau tidak ada, nanti malah terjadi penumpukan di beberapa simpul transportasi. Jadi untuk bagaimana supaya PSBB ini lebih efektif lagi, tentunya Pemerintah DKI bisa bersikap tegas pada kantor-kantor atau usaha yang di luar ketentuan PSBB,” katanya.

Baca juga : Ratusan Perusahaan Tetap Beroperasi Di Masa PSBB

Jika mengacu pada yang diterbitkan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Budi mengatakan semestinya pihak berwenang boleh memberikan denda terhadap perusahaan yang masih membuka kantornya di masa pandemi corona. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno meminta, DKI Jakarta menyisir tempat usaha yang tak diizinkan mempekerjakan karyawan di selama masa PSBB. Dengan cara itu, Djoko menilai, jumlah penumpang KRL dapat ditekan dan kebijakan PSBB pun menjadi efektif menekan penyebaran virus corona.

"Harus didata kembali usaha apa saja yang masih diizinkan operasi karena itu berpengaruh terhadap pegawainya yang menggunakan transportasi umum," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.