Dark/Light Mode

Sambut The New Normal

KAI Pelayanan Hukum Tak Boleh Berhenti Saat Masa Pandemi

Jumat, 29 Mei 2020 17:26 WIB
Siti Jamaliah Lubis
Siti Jamaliah Lubis

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis berharap pelayanan hukum terhadap masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi wabah corona. 

"Meski harus mengikuti prosedur physical distancing, pelayanan hukum harus tetap jalan, yakni bisa melalui online. Pelayanan hukum juga harus ada di setiap RT, RW, Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia. Kantor pelayanan hukum bila belum dibangun, bisa berbagi dengan kantor-kantor pemerintah daerah atau bekerja sama dengan pihak swasta,” ujar Siti kepada wartawan tentang pelayanan hukum di tengah pandemi Covid-19, Jumat (29/05).

Baca juga : Ups.. Puan Berani Nyerang Jokowi Loh

KAI sebagai organisasi advokad ikut mendukung kebijakan The New Normal yang digagas presiden Jokowi, sehingga aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik kembali dibuka dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan. Termasuk pelayanan hukum terhadap masyarakat tetap diberikan, sehingga keadilan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, lanjut Siti, KAI juga tidak merayakan hari ulang tahun yang ke-12 tahun, pada 30 Mei 2020, seiring dengan kebijakan  the new normal di masa wabah corona.  

Baca juga : Cermat Pilih Asuransi Agar Terlindungi Saat Pandemi

“Hut kali ini kita tidak merayakan seperti biasanya mengundang para advokat KAI yang ada di berbagai daerah, karena suasana yang tidak memungkinkan,” jelas Siti.

Ia berharap, advokat KAI tetap dapat eksis dan tetap memberikan pelayanan bantuan hukum kapada masyarakat pada situasi saat ini. 

Baca juga : Aziz Syamsuddin: New Normal Adalah Penyesuaian dan Berinovasi Sesuai Keadaan

"KAI tetap jaya di tengah lesunya berbagai sektor kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Kita berharap KAI tetap dapat mendorong diwujudkannya penegakan hukum di Indonesia di tengah kondisi terbatas saat ini,” harapnya.

Saat ini, KAI besutan Indra Sahnun Lubis itu  sudah melahirkan 30 ribuan lebih advokat. KAI juga memiliki 34 DPD di setiap provinsi serta DPC-DPC yang ada di hampir setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.