Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perantara Suap Wali Kota Medan Non Aktif Dieksekusi ke Rutan Tanjung Gusta

Minggu, 21 Juni 2020 17:50 WIB
Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin
Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan eksekusi terhadap eks Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Medan Syamsul Fitri ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Mdn tanggal 4 Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Perdana, Wapres Khotbah dan Pimpin Shalat Jumat di Tengah Pandemi

"Jaksa Medi Iskandar Zulkarnain selaku Jaksa Eksekusi KPK, Kamis (18/6) telah melaksanakan eksekusi atas nama Terdakwa Samsul Fitri (Kasubbag Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Medan) yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (21/6).

Syamsul merupakan perantara suap kepada Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Dia divonis pidana penjara selama 4 tahun plus denda sejumlah Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca juga : Walkot Medan Non Aktif Divonis 6 Tahun Penjara Plus Cabut Hak Politik 4 Tahun

Sementara Walkot Medan Dzulmi Eldin yang juga telah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Tipikor Medan, perkaranya saat ini masih dalam upaya hukum banding. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.