Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diusulin Buat Tangani Corona
Selasa, 28 April 2020 15:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bisa menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk memutus mata rantai penyebaran corona (Covid-19). Khususnya untuk test, tracing, dan traking (3T).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhamna menjelaskan, Perppu 1 Tahun 2020 tentang penanganan corona belum efektif diterapkan. Misalnya dana insentif Rp 70,1 triliun dan relaksasi perpajakan bagi dunia usaha. Juga penundaan pembayaran cicilan KUR dan ultra mikro, serta penundaan pembayaran pinjaman untuk pelaku UMKM.
Menurut Ariyo, industri yang menggerakkan sektor rill dan menyerap tenaga kerja harus mendapat insenfit. Seperti penurunan pajak dan tidak ada kenaikan cukai. Begitu juga dengan pelaku UMKM, dibebaskan dari bayar cicilan utang selama pandemi ini berlangsung. OJK yang digadang-gadang jadi garda terdepan, justru menyerahkan mekanismenya ke masing-masing perusahaan.
"Ada keringanan pada nasabah yang sedang berutang, ataupun keringanan lain dari lembaga keuangan. Harusnya OJK mengawal kebijakan tersebut agar bisa benar-benar diterapkan. Sehingga para pelaku usaha yang terdampak mendapatkan kemudahan menunda kewajiban membayar cicilannya," ujar Ariyo di Jakarta seperti ditulis Selasa (28/4).
Dia menilai, jika dampak ekonomi dari corona dibiarkan, bisa menimbulkan masalah serius, dan berakhir pada krisis keuangan. Sebab itu, pemerintah harus masif melakukan pencegahan corona. Karena itu merupakan kunci keberhasilan ekonomi.
Karena itu, Ariyo mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan DBHCHT digunakan untuk menambah biaya pencegahan dan penularan corona oleh pemerintah daerah di daerahnya masing-masing. Mengingat DBHCHT selama ini kurang tepat pemanfaaatannya. Belum sesuai harapan dan keinginan masyarakat.
Baca juga : Jong-Un Diberitain Takut Kena Corona
“Iya kalau digunakan untuk penanganan corona akan bermanfaat. Kalau tidak digunakan tidak ada artinya juga. Jadi saya setuju DBHCHT itu bisa digunakan untuk mengatasi covid karena kalau tidak diatasi, ekonominya akan semakin lama dan dalam jatuhnya. Semakin lama kita recovery econominya,” ulasnya.
Selain memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah lewat DBHCHT cukup besar, Ariyo mengakui industri rokok menyerap tenaga kerja yang banyak dan memberikan sumbangan keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Karena itu dia yakin perhatian pemerintah terhadap industri hasil tembakau ini cukup besar.
Hanya saja, ke depan pemerintah perlu menggali sumber sumber cukai lainnya. Tidak harus dari cukai rokok. Harus ada dari sektor lainnya. "Industri rokok tidak boleh dibiarkan mati. Saya rasa pemerintah cukup care juga karena kontribusinya (industri hasil rokok) besar,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya