Dark/Light Mode

Digugat Cerai

Zumi Zola Sudah Jatuh Ketiban Tangga Pula

Rabu, 24 Juni 2020 18:37 WIB
Zumi Zola saat persidangan. Foto: Randy Tri Kurniawan/RM
Zumi Zola saat persidangan. Foto: Randy Tri Kurniawan/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah jatuh, tertimpa tangga. Pepatah ini tepat menggambarkan kondisi eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi yang saat ini mendekam di penjara gara-gara tersangkut kasus gratifikasi, menghadapi gugatan cerai dari istrinya, Sherrin Tharia. 

Kabar ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim. "Betul, Zumi Zola digugat oleh istrinya, Sherrin Tharia. Sedangkan tergugat itu adalah Zumi Zola," ungkap Cece, Rabu (24/6).

Cece mengungkapkan, Sherrin melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Maret.

Sherrin melayangkan gugatan cerai lantaran sering mengalami perselisihan dan pertengkaran dengan Zumi. Selain itu, Sherrin merasa kalau Zumi Zola kurang memberikan perhatiannya. 

Baca juga : Ditjen Hortikultura Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Apa karena faktor ekonomi juga? Hal itu tidak dituliskan dalam dokumen gugatan.

Pada hari yang sama gugatan dilayangkan, langsung dilakukan penetapan majelis hakim. Namun, sidang ditunda. Persidangan baru mulai digelar lagi pada 17 Juni lalu. 

"Kenapa? Karena hari itu terpotong Covid-19 sehingga persidangan ditunda dan baru dilakukan kembali tanggal 17 Juni," tuturnya. 

Sidang itu digelar lewat teleconference. Soalnya, Zumi tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Zumi divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.

Baca juga : DPR: Pertanian Selamat, Ketahanan Pangan Kuat

Dalam sidang itu, lanjut Cece, majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA No 1 tahun 2016. Detailnya, Cece mengaku belum tahu. Sebab, majelis hakim menunda sidang.  

"Tentang mediasinya kami sebagai humas belum dapat info kapan dilaksanakan karena itu harus dikoordinasikan dengan mediator, mediator juga belum melaporkan kepada kami," elak dia. 

Yang pasti, mediasi itu dilakukan melalui teleconference, atau lewat pihak kuasa hukum mendapatkan surat kuasa istimewa dari pihak tergugat. 

Kuasa hukum penggugat dengan kuasa istimewa tersebut akan melaksanakan mediasi langsung di hadapan mediator di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tidak melalui teleconference. 

Baca juga : Uni Eropa Berani Tuduh China dan Rusia Negara Tukang Ngibul

Cece memastikan, kondisi Zumi Zola yang sedang berada di penjara tidak mempengaruhi jalannya sidang cerai selanjutnya. "Tidak ada masalah. Karena memang dari gugatan itu alasannya hanya sekadar perselisihan dan pertengkaran," tutup Cece.

Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia pada 16 Maret 2012. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak: Zameer Zahid Abyadh lahir 1 Agustus 2014 dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah lahir 22 Juni 2016.

Sherrin dalam unggahan terakhir di akun Instagramnya Senin (22/6) lalu, menggelar pesta ulang tahun ke-4 untuk anaknya, Zhafran. Ulang tahun bertema dinosaurus itu hanya dihadiri Sherrin dan dua anaknya. 
"Papa dan mami sayaaaaang banget sama Afran, kami akan bertindak apapun untuk membuat kamu bahagia. Afran anak yang baik hati yang selalu perhatian sama mami, selalu tanya, 'Mami cape nggak? Afran mau temenin Mami, dan begitu banyak hal manis yang kamu lakukan untuk Mami," tulisnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.