Dark/Light Mode

Batal Berangkat, Jamaah Bisa Minta Kembali Setoran Biaya Haji

Selasa, 2 Juni 2020 12:24 WIB
Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum membuka Masjidil Haram di Mekkah. (Foto: Net)
Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum membuka Masjidil Haram di Mekkah. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, dan mengumumkannya pada Selasa (2/6).

Otomatis, jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini, akan menjadi jamaah haji 1442 H/2021 M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan, akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah, paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelas Menteri Agama Fachrul Razi, dalam konferensi video, Selasa (2/6).

Baca juga : Tok, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini

“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.

Bersamaan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun pun dinyatakan batal. Begitu pula pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Gubernur dan KBIHU dapat mengusulkan kembali nama PHD dan pembimbing dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Baca juga : Maia Berduka, Tantenya Meninggal Kena Corona

“Semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” tutur Fachrul.

"Keputusan ini pahit. Tapi, inilah yang terbaik. Semoga, ujian Covid-19 segera usai," tandasnya.

Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan Posko Komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan WA Center, yang akan dirilis dalam waktu dekat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.