Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita mendukung pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) diatur dalam Undang-Undang (UU).
Baginya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus ditanamkan dan diamalkan oleh setiap warga negara. Jadi, perlu payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila demi memperkuat nasionalisme.
Baca juga : Widi Mulia Latih Anak Untuk Merasakan Kecewa
"Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU," tegas Romli kepada RMco.id Romli menjelaskan, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan.
Nah, pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila. Romli menyebut, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan soal pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, serta pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.
Baca juga : Prof Taruna: BUMN Farmasi Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional
"Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat," tutupnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya