Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pembubaran 18 Lembaga, Ombudsman Usul Jokowi Evaluasi BLU

Minggu, 19 Juli 2020 21:14 WIB
Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih (Foto: Dok. Ombudsman)
Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih (Foto: Dok. Ombudsman)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ombudsman setuju dengan rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga. Ombudsman pun menyarankan, Presiden memprioritaskan pembubaran, peleburan, dan pembenahan Badan Layanan Umum (BLU) yang dimiliki Kementerian/ Lembaga. Hal ini dinilai sesuai dengan semangat melakukan efesiensi dan mewujudkan cita-cita untuk membuat sovereign wealth fund.

“Alangkah baiknya jika Presiden memprioritaskan pembubaran, peleburan dan pembenahan BLU yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga. Sebab, dana dan inefisiensi di BLU jauh lebih besar ketimbang di Kementerian/ Lembaga. Melakukan peleburan 18 lembaga itu dana dan efesiensinya masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh besar. Lebih baik BLU di bawah Kementerian/Lembaga itu yang dikonsolidasikan. Apalagi Presiden pernah memiliki cita-cita sovereign wealth fund,” terang Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, Minggu (19/7).

Sejatinya, pendirian BLU adalah untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Sebab, jika menggunakan anggaran pemerintah, pasti memerlukan proses yang cukup lama khusunya dalam menggeluarkan anggaran. Dengan adanya BLU, proses pelayanan kepada masyarakat dapat dipercepat.

Baca juga : Menpan: Tunggu Saat Tepat, Tak Lama Lagi Diumumkan

Ombudsman memberikan contoh pembuatan BLU untuk sektor kesehatan. Jika ingin melakukan renovasi rumah sakit dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah, mereka harus mengajukan terlebih dahulu melalui anggaran tahunan. Pencairannya pun lambat.

“Jika rumah sakit menjadi BLU, maka uang masuk dari retribusi dapat dikelola langsung BLU tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, justru perkembangan BLU mengubah sifatnya menjadi pengelola dana dan bukan lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya BLU BAKTI yang berada di bawah Kementerian Kominfo, Bapertarum yang saat ini menjadi TAPERA, dan BPJS Kesehatan,” tutur Alamsyah.

Akibat BLU ini sudah berkembang hingga menggelola dana, fungsi yang seharusnya memberikan layanan ke masyarakat tidak berjalan efektif. Justru saat ini mirip sebagai fund manager yang mencari keuntungan. Bukan lagi berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti sovereign wealth fund. Yang lebih parah lagi, menurut Alamsyah, tingkah pola mereka saat ini sudah mirip dengan perusahaan swasta.

Baca juga : Cermat Membubarkan Lembaga

“Sehingga, jika Presiden ingin melakukan efesiensi dan mewujudkan sovereign wealth fund, justru pembenahan dan pengembalian khitah BLU menjadi sangat vital. Jika ingin dilebur juga harus ada kajian yang mendalam. Misalnya dalam cluster yang sama. Saat ini Kementerian Keuangan merupakan Kementerian yang memiliki banyak BLU,” ujar Alamsyah.

Salah satu BLU yang disorot Ombudsman yang berprilaku seperti swasta adalah BAKTI, yang dahulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Sebelum era Menkominfo Rudiantara, BP3TI fokus mengelola dana USO dan membiayai layanan telekomunikasi yang disediakan operator untuk daerah terpencil serta tak menguntungkan. Uang yang dipergunakan BAKTI untuk membiayai layanan telekomunikasi di daerah terpencil tersebut berasal dari iuran operator. Namun kini, BAKTI sudah seperti operator telekomunikasi. Lebih jauh, BAKTI bercita-cita untuk menggelola satelit layaknya operator telekomunikasi.

Sebagai BLU, sejatinya BAKTI bertugas memastikan sampainya layanan telekomunikasi ke masyarakat. BAKTI harus mengorkestrasi operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan telekomunikasi di wilayah USO. Namun, yang terjadi adalah BAKTI terjebak sebagai penyedia backbone Palapa Ring dan menyewakannya kepada operator telekomunikasi. BAKTI berfokus dalam mengejar pendapatan. 

Baca juga : Gerindra Apresiasi Langkah Presiden

“Ini sudah menyalahi khitah berdirinya BAKTI sebagai sovereign wealth fund. Ombudsman dalam waktu dekat akan melihat perkembangan dan perubahan fungsi BLU tersebut,” terang Alamsyah.[MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.