Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Bupati Pakpak Bharat Yang Diciduk KPK, Punya Harta Rp 54 M
Minggu, 18 November 2018 14:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Pakpak Bharat yang juga Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir kali melapor pada 2016, Remigo memiliki harta Rp 54 miliar. Berdasarkan laporan harta Remigo yang dikutip Rakyat Merdeka dari situs LHKPN KPK, Minggu (18/11/2018), Remigo terakhir melapor pada 23 Maret 2016.
Baca juga : Demokrat Siap Pecat Bupati Pakpak Bharat
Dari laporan tersebut total harta Remigo sebesar Rp 54.477.973.711. Remigo memiliki yang yang terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Sumatera utara di antaranya di Deli Serdang, Medan dan Simalungun, senilai Rp 52.332.915.000.
Sementara harta bergerak Remigo terdiri dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Nilai harta bergerak bupati yang diusung 8 partai itu sebesar Rp 855 juta. Remigo juga memiliki harta yang terdiri dari surat berharga senilai Rp 1.116.149.753.
Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK
Tak hanya itu, bupati yang terpilih dalam Pilkada Pakpak Bharat 2015 itu juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 173.908.958.
Remigo ditangkap di Medan. KPK menyebut penangkapan Remigo terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. "Ada dugaan suap terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (18/11).
Baca juga : Jadi Cawabup Kuningan, Yosa Rogoh Kocek Rp 1,2 M
KPK menyebut ada dugaan transaksi mencapai ratusan juta. "Ada dugaan transaksi ratusan juta," terang Febri.
Remigo yang juga merupakan kader Demokrat, dipastikan kena pecat oleh partai berlambang mercy, bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.[OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya